Tokocrypto Dianugerahi Penghargaan Penyetor Pajak Kripto Terbesar di Indonesia

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 08:10 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Penghargaan diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta, pada 6 Juni 2024.  Sumber: Tokocrypto.

Jakarta, 10 Juni 2024 – Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I).

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan Tokocrypto yang tinggi sebagai Wajib Pajak dan kontribusi besarnya terhadap penerimaan negara. Penghargaan diserahterimakan kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta, pada 6 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudho menjelaskan melalui berbagai praktik nyata, Tokocrypto telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kontribusi sektor aset kripto terhadap pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan. Karena itu, Tokocrypto menyatakan sangat menghargai adanya bentuk apresiasi dari negara tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Tokocrypto. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Kami selalu taat dalam melaporkan dan menyetorkan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan di platform Tokocrypto,” kata Yudho.

“Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa bisnis Tokocrypto berjalan dengan baik dan menghasilkan profit yang signifikan, sehingga dapat memberikan kontribusi pajak yang besar bagi negara. Kami berharap dapat terus berperan aktif dalam menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk transaksi perdagangan aset kripto.”

Baca Juga :  Perawatan Kecantikan Selama Puasa, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Tokocrypto memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan penerimaan pajak kripto di Indonesia. Pada bulan Maret 2024, Tokocrypto menyetor pajak lebih dari Rp45 miliar, yang merupakan setoran terbesar di tahun 2024 sejauh ini. Hal ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar lainnya di bidang asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Kripto

Tokocrypto menerima penghargaan salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia. Sumber: Tokocrypto.

Dengan semakin meningkatnya transaksi kripto di Indonesia, target penerimaan pajak dari sektor ini diharapkan akan terus bertambah. Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Penerimaan pajak kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga April 2024, pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp689,84 miliar dari pajak kripto. Angka ini terdiri dari Rp325,11 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp364,73 miliar penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Baca Juga :  Tertarik Kuliah Online? Yuk, Kenalan Lebih dalam dengan BINUS ONLINE

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa industri aset kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada penerimaan negara. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menggali potensi penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto,” jelas Yudho.

Tokocrypto telah berkomitmen untuk membantu para penggunanya dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Tokocrypto membantu mereka untuk melakukan pengisian SPT Tahunan untuk pajak kripto dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.

Yudho juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang meminta penguatan implementasi pajak kripto. Hal ini dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Indonesia yang memerlukan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, investor akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan penerapan regulasi yang jelas dan kondusif, serta kepatuhan yang tinggi dari para pelaku usaha, industri aset kripto di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.

Berita Terkait

Plugo bersama Revolusi Lokal dan transcosmos Indonesia Dorong UMKM Memaksimalkan Pemasaran Digital
Arches Raih Pendanaan 3 Juta Dolar AS untuk Mendemokratisasi Keahlian di Pasar Global
Yayasan WINGS Peduli Tanam 500 Mangrove dalam Program #WINGSPeduliLingkungan
25,98% Petani Binaan Eratani merupakan Generasi Milenial, Eratani Siap Dukung Regenerasi Petani
Solusi Pembayaran Digital yang Praktis dan Aman bersama BOS Pulsa Payment #PastiMulus
VRITIMES Gandeng Baranewsaceh.co, Radarnews.co.id, dan Agaranews.com dalam Kolaborasi Media Strategis
Mengungkap Tren Penjualan Lipstik di Ecommerce di Kuartal Pertama 2024
Kripto Ambruk, Rupiah Melemah: Bagaimana Prospek USDT to IDR?

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:06 WIB

Kapolsek Sukodadi Beserta Forkopimcam Sukodadi Sambut Antusias Warga masyarakat Dalam Rangka Giat Sosialisasi bahaya Narkoba Di desa Kedung Rembug Kecamatan Sukodadi.

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:49 WIB

Kapolsek Sukodadi Menghadiri Giat sosialisasi Bahaya Narkoba Di Desa Sumberaji kecamatan Sukodadi.

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:04 WIB

Polisi Sukodadi gencarkan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:03 WIB

Petugas Jaga Polsek Sukodadi Tingkatkan Kegiatan patroli obyek vital diantaranya! Sasaran ATM BRI unit sukodadi.

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:59 WIB

Bhabinkamtibmas desa primpen Melaksanakan kegiatan pendampingan pada masyarakat Dalam Rangka Mendukung ketahanan pangan nasional.

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:23 WIB

Giat Commanderwish Pagi Cegah Lakalantas Di Wil. Ngimbang

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:22 WIB

Polsek Ngimbang Menggelar Giat Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Dan Antisipasi Hitam – Hitam

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:19 WIB

Personil polsek sukodadi Tingkatkan, Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran ATM Dan SPBU sukodadi.

Berita Terbaru