DELI SERDANG| KUPAS TUNTAS 86 – Media pendidikan dan informasi terkemuka, media Suaraakademis dengan bangga mengumumkan bergabungnya Muhammad Kurnia Sitorus, S.Pd, MBA, sebagai Penasehat Hukum baru mereka. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen media SuaraAkademis, dalam memberikan konten berkualitas dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, Minggu (9/6/2024).
Muhammad Kurnia Sitorus dikenal luas sebagai seorang ustad yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan berpengalaman di bidang hukum. Beliau meraih gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan Magister Administrasi Bisnis (MBA) dari universitas terkemuka di Indonesia. Selain itu, beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, yang menjadikannya sosok yang dihormati di komunitasnya.
Muhammad Kurnia Sitorus menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya atas kesempatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa terhormat dapat bergabung dengan Suaraakademis, Ini adalah kesempatan yang baik untuk memberikan sumbangsih lebih banyak dalam bidang pendidikan dan informasi, serta memastikan bahwa konten yang disajikan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.” ujarnya.
Bergabungnya Muhammad Kurnia Sitorus, dimedia online Suaraakademis.com, berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan informasi yang diberikan kepada pembacanya. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media tersebut.
Pemimpin Umum Suaraakademis.com menyatakan, “Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Bapak Muhammad Kurnia Sitorus. Kehadirannya akan membawa perspektif baru dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap konten yang kami publikasikan memenuhi standar hukum dan etika,”pungkasnya.
Lanjutnya “Suaraakademis.com terus berkomitmen untuk memberikan konten yang edukatif, informatif, dan terpercaya bagi para pembacanya, dengan dukungan dari tim profesional yang kompeten di bidangnya,”tegas Pimpinan Umum, M.Arifin lase. (Joni s)