Mantan Satpam Ditangkap Karena Mencuri Rp 8,4 Juta dari Ruang Guru

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:57 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresatabes Semarang | Mantan satpam, Nurkholis, 39 tahun, ditangkap Polrestabes Semarang karena mencuri uang Rp 8,4 juta dari ruang guru di SMA Kristen YSKI Semarang Timur.

Menurut polisi, pencurian dilakukan Nurkholis pada Minggu, (26/5/2024), saat sekolah sedang libur. Ia mengaku nekat melakukan hal tersebut untuk melunasi hutang jutaan rupiah kepada mertuanya dan memanfaatkan pengetahuannya tentang sistem keamanan sekolah untuk keuntungannya.

“Saya tidak merencanakan pencurian ini. Hanya reflek saat saya mampir ke sekolah tersebut,” kata Nurkholis saat diwawancara oleh awak media. Namun polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan pencurian tersebut direncanakan, termasuk penggantian kamera CCTV di lokasi kejadian.

Nurkholis, warga Banyumanik Semarang, sempat bekerja sebagai satpam di sekolah tersebut selama enam bulan sebelum keluar karena gaji yang rendah. Dia menggunakan pengetahuannya tentang tata letak sekolah untuk mengelabui mantan rekan-rekannya dan mendapatkan akses ke ruang guru.

Baca Juga :  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) Dalam Rangka Menjelang Hari raya idul fitri 1445 H, Polsek bluluk kupas Bersih penyakit masyarakat Diantaranya!

Kanit Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, Nurkholis ditangkap di rumahnya pada Kamis, (30/5/2024) dan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. .

Alasan Nurkholis melakukan pencurian adalah karena ia perlu melunasi cicilan utang rumah mertuanya. “Untuk membayar utang akta mertua,” ucapnya. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru