Hendra Cipta! Kecewa, Oknum Kepala Desa Sukaraya Pancur Batu Meminta Uang Untuk Mengurus Pembuatan SKT

Joni Suheryanto

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:47 WIB

40457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPAS TUNTAS 86 – Terkait permasalah tanah warga di desa Sukaraya Pancur Batu Deli Serdang, mencuat ke publik, pasalnya dari kepemilikan tanah Patimah Br Tarigan, anaknya bernama Hendra Cipta Sembiring, kecewa dan menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum kepala desa Sukaraya Budi Santoso yang telah menerbitkan 6 Surat SKT milik Patimah, Rabu (5/6/2024).

Ketika dikonfirmasi via whatsapp Hendra Cipta Sembiring mengatakan
“Saya! sebagai Anak dari Patimah Br Tarigan sangat kecewa dengan tindakan dan kebijakan oknum Kepala Desa Sukaraya Budi Santoso yang telah menerbitkan 6 surat SKT milik Patimah orang tua kandung saya.” Ucapnya

“Karena Saya bersama orang tua saya mengurus pembuatan SKT tidak gratis melainkan dimintai Uang Rp.2.500.000 di kali 6 SKT dan dana tersebut penyerahannya di Rumah oknum Kepala Desa Budi Santoso di Dusun Amal Desa Sukaraya.” Jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah poin atas Kekecewaan Hendra Cipta Sembiring tersebut adalah:

1. Oknum Kepala Desa Sukaraya menerima  Salinan Putusan Pengadilan dari Kami sebagai TERGUGAT di Putuskan Menang baik itu tingkat PERTAMA( Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ) dan TINGKAT KEDUA ( Pengadilan Tinggi Medan) dan Juga Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam Perkara Sengketa lahan milik orang tua kami, lalu oknum Kepala Desa menerbitkan SKT sesuai hasil putusan pengadilan tersebut.

Baca Juga :  Arisan Bulanan Tim PKK Sekecamatan Tanjung Morawa Di Desa Tanjung Mulia Berjalan Lancar Dan Penuh Gembira

2. Berjalannya waktu lahan kami di rusak dan di hasilnya di jual oleh yang  sebelumnya para penggugat dan ini kami laporkan kepada oknum kepala Desa dan oknum Kepala Desa Membuat Surat Pengantar untuk di bawa ke kantor Polisi sebagai lampiran untuk membuat laporan polisi : STTPL/1068 /K/IV/YAN:2.5/2020 SPKT RESTABES MEDAN 29 April 2020.

3. Oknum Kepala Desa meminta kami agar berdamai dengan para penggugat (Sebelumnya) dan difasilitasi oleh Kades sendiri namun info dari kades tidak cocok atas tuntutan para penggugat.

4. Berulang kali ada utusan oknum Kepala Desa mendatangi rumah orang tua saya yang sudah tua berumur 70 tahun lebih, agar kami meminta damai dengan para penggugat

5.Secara Sepihak oknum Kepala Desa membatalkan SKT yang telah di terbitkan oleh dia sendiri dengan alasan ada kekeliruan dan kesalahan. Dimana menurut kami oknum Kepala Desa mengabaikan Putusan Pengadilan dan atau dengan kata lain Hakim yang memutuskan keliru.

6. Merendahkan Putusan pengadilan dan juga oknum kepala desa mengirimkan surat kepada Kapolrestabes Medan untuk melakukan SP3 atas laporan kami di no : STTPL/1068 /K/IV/YAN:2.5/2020 SPKT RESTABES MEDAN 29 April 2020.

Lanjutnya “Untuk itu saya mewakili Orang tua saya, sebagai Pelapor memohon kepada Pihak Aparat Kepolisian dalam hal ini Kapolrestabes Medan, agar menindak lanjuti Laporan kepolisian dengan nomor STTPL/1068 /K/IV/YAN:2.5/2020 SPKT RESTABES MEDAN 29 April 2020, yang saat ini masih ditingkat SP2HP ( penyidik telah menyerahkan berkas ke JPU ) meminta untuk di usut tuntas berdasarkan ketentuan Undang2 di Negara RI.” Jelasnya lagi

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepala sekolah SDN di Pagar merbau melanggar undang undang ASN No 5/2014 Jo PP 53/2010 Jo PP 94/2021 Jo Peraturan DP th 2018

“Dan saya juga memohon kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan Kejati Sumut serta Inspektorat Deli Serdang untuk memeriksa oknum Kepala Desa Sukaraya terkait adanya Dugaan Pungli yang di lakukan kepada kami terkait pengurusan  6 SKT milik Patimah Br Tarigan  Orang Tua Saya.” Ucapnya

“Atas  tindakan oknum Kepala Desa melakukan kebijakannya tersebut kami sangat di rugikan secara materil dan Non Materil mau itu pihak tergugat maupun pihak lain yang saat ini merasa di rugikan  karena tindakannya itu terkait dugaan penerbitan SKT dan juga pencabutan SKT, kami merasa  ini ada Mafia tanah yang sedang mempermainkan kami.”

“Untuk itu kami meminta dengan tegas kepada seluruh pihak terkait untuk segera memproses oknum Kepala Desa Sukaraya Budi Santoso secara hukum dan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta ini.”

“Kami yakin ini akan menjadikan Evaluasi dan perbaikan desa tercinta kami dan tentunya teguran bagi oknum yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP agar menjadikan lebih baik lagi kedepannya.” Tutup Hendra Cipta Sembiring Via Whatsapp.
(TIM)

Berita Terkait

Semarak Isra’ Miraj dan Punggahan : IKBN DAB Sambut Ramadhan Dengan Kekeluargaan
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar “Police Go To School” dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025
Pimpinan Umum Suara Akademis Berbagi Sembako di Hari Ulang Tahun ke-2
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pelajar Kendarai Sepeda Motor Knalpot Brong dan Berboncengan Lebih dari Satu Orang Terjaring Ops Patuh Toba 2025
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Deli Serdang Patroli Malam Hari
Dapatkan info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi
Chreyzita Emeliani Sitompul Guru SMAN 1 Bangun Purba Korban Pengancaman Anak Murid nya sendiri

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 12:23 WIB

Petugas polsek modo dengan tegas melaksanakan kegiatan patroli dialogis presisi.

Senin, 24 Februari 2025 - 12:12 WIB

Dukung ketahanan pangan nasional Plh kapolsek Karangbinangun bersama Forkopimcam melaksanakan giat monitoring cek tanaman bergizi.

Senin, 24 Februari 2025 - 11:59 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital.

Senin, 24 Februari 2025 - 11:56 WIB

Petugas polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Senin, 24 Februari 2025 - 10:53 WIB

Petugas polsek sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan antara lain.

Senin, 24 Februari 2025 - 10:36 WIB

Pastikan kondusifitas malam hari polsek sukorame intensifkan patroli dini hari.

Senin, 24 Februari 2025 - 10:25 WIB

JAGA KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SAMBENG PATROLI OBYEK VITAL DIWILAYAH SAMBENG

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Berita Terbaru