Akibat Iseng Pria Calon Dokter ini Harus Diamankan Polisi Polrestabes Semarang

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 10:00 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang | Seorang mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencuri mobil Toyota Fortuner milik temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Mei, sekitar pukul 21.00 di Panti Wilasa RSUP Dr. Cipto, tempat pelaku dan korban sama-sama sedang menjalani Koas. Korban bernama MJ melaporkan mobilnya hilang dari parkiran Jalan Dr. Cipto.

Investigasi yang dipimpin Kasatreksrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkap pelaku Maurito Aldo Laksono telah menukarkan kunci mobil korban dengan kunci duplikat yang dibelinya. Maurito yang merupakan teman korban kemudian mengambil mobil dan memarkirnya di dekat kostnya di kawasan Senjoyo, Semarang Timur.

Baca Juga :  KEGIATAN PERINTIS PRESISI CIPKON MULTI SASARAN GABUNGKAN RAYON IV DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKORAME

“Korban dan pelaku ada hubungan pertemanan. Karena tersangka sedang koas bersama korban di RS tersebut,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Darma Sena

Tersangka Aldo mengaku berbuat hanya karena iseng. Dirinya juga pernah menjadi korban kejadian serupa.

“Iseng saja, soalnya saya dulu pernah ngalami hal serupa,” jelasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Tindak Gangster, Balap Ilegal, dan Knalpot Modifikasi

Usai iseng, dia berniat mengembalikan mobil. Namun karena kondisi tertentu dia membatalkan niat mengembalikan mobil.

“Enggak dijual, mau ngembalikan mobil, tapi di RS banyak polisi jadi takut,” tandas dia.

Maurito ditangkap di rumah kosnya pada tanggal 31 Mei pukul 00.30, dan mobil curian ditemukan di dekatnya. Saat diinterogasi, Maurito mengaku mencuri mobil itu

Terlepas dari keisenganya, Maurito terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru