Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Polsek Sukodadi, polres Lamongan rutin melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bener larangan untuk bermain atau berenang antara lain, di waduk, empang yang ada diwilayah kecamatan Sukodadi senin (03/06/2024) pukul 11:00 wib.
Dalam kegiatan pemasangan spanduk bener larangan untuk bermain atau berenang dilaksanakan di telaga desa panjangan kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir melaksanakan kegiatan antara lain, BRIPKA ZAINUL, BRIGADIR HIDAYAT.
sementara itu ditempat terpisah kapolsek Sukodadi AKP MOCH LAZIB, S. H., dihubungi media dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek Sukodadi kapolsek Sukodadi membenarkan adanya kegiatan guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dan selalu pastikan masyarakat sudah benar-benar terlayani dengan baik “tegasnya kapolsek Sukodadi kepada media.
Anggota polsek Sukodadi melaksanakan pemasangan spanduk bener larangan untuk bermain atau berenang tersebut selama kegiatan tersebut berlangsung berjalan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)