Dua Tersangka Dihadirkan dalam Jumpa Pers kasus Pengeroyokan dan Perampasan Di Meteseh

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 12:42 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang |www.kupastuntas86.com- Satuan Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil pengungkap kasus pengeroyokan TKP Meteseh, Kota Semarang dengan pasal berlapis dikenakan terhadap dua tersengka yang telah diamankan. Senin (3/5/2024)

Kegiatan jumpa pers di Pos Lantas Simpang Lima ini menghadirkan dua tersangka pelaku penyerangan pada Kamis, (30/5/2024) dini hari, dua tersangaka yang berhasil diamankan adalah Mohammad Farel Ardian (19) warga Gajahmungkur dan Nur Akbar Maulana (19) warga Pedurung Kidul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menerangkan bermula dari sebuah kelompok gangster yang akan melakukan tawuran di taman meteseh

“ Dua Kelompok ini telah berjanjian untuk melakukan tawuran di taman meteseh namun setelah berhadap-hadapan klompok yang di tantang telah mundur, lalu dari keterangan saksi melintas lah tiga orang korban lalu dikejar oleh para pelaku, “ terang Kompol Andika Dharma Sena.

Baca Juga :  GIAT ADUAN MASYARAKAT TENTANG ADANYA WARUNG PENJUAL MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI

Dalam kejadian tersebut terdapat tiga korban yang mengalami luka parah, ketiga korban tesebut merupakan warga Dk, Pengkol Kel. Rowosari, dari hasil penyelidikan Polsek Temabalang dan Polresatbes Semarang ditemukan alat bukti dan petunjuk dari sebuah rekaman video dan dan ketarang para saksi.

“ teridentifkasi farel melakukan pengerusakan motor korban dan membawa motor korban dan yang satu lagi sdr. Akbar yang melakukan pembacokan,” terang Kompol Andhika

Sementara itu, Kasat Reskrim menabahkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang lagi berstatus masih saksi dalam perkara tersbut.

Baca Juga :  Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

“ Lima orang ini masih didalami oleh pihak polsek terkait dengan peran-peranya karena dari hasil keterang dan video masih belum bisa kita naikan statusnya,” tambah Kasat Reskrim.

Pihak Kepolisian juga masih mengejar empat orang yang sudah diketahui identitasnya, Kasat Reskrim Kompol Andhika menjelaskan jumlah tersangka masih bisa berkembang dengan diketemukannya barang bukti dan keterangan dari saksi dan tersangka.

Untuk tersangka farel dan akbar kini harus mempertanggung jawakan perbuatannya pihak kepolisian menerapak pasal berlapis pasal yang diterapkan yaitu Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. Dengan tuntutan penjara diatas 5 tahun. (Red)

Berita Terkait

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Guminingrejo laksanakan Sambang desa memberikan Sosialisasi tentang penipuan Online diwarkop Gumining.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak pidana kejahatan Antara lain Kriminalitas dan Balap liar.
Anggota polsek modo giat memberikan himbauan Larangan untuk bermain Atau berenang di Waduk Begini Pesannya!
Cegah pengunaan Narkoba Anggota polsek Sukorame Dialogis kepada Masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sambeng Tingkatkan! Patroli Blue Light Diantaranya! Antisipasi pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sukorame Tingkatkan! Patroli Blue Light.
Polsek Tikung lakukan Patroli Blue Light sebagai Upaya cipta kondisi Harkamtibmas cegah 3C diwilayah Tikung.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Selasa, 15 April 2025 - 05:49 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan

Senin, 14 April 2025 - 08:23 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang, Ajak Warga Gotong Royong Buat Saluran Irigasi

Berita Terbaru