Polda Jabar 2 Tersangka Baru Di Kecelakaan Maut Subang

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:46 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kasus kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) lalu kini memasuki babak baru. Polisi menetapkan 2 orang tersangka lain dalam tragedi yang menewaskan 11 orang saat acara perpisahan rombongan wisata SMK Lingga Kencana, Depok tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu pria dengan inisial AI dengan A. Keduanya, ternyata menjalankan perusahaan otobus bodong tanpa izin Kementerian Perhubungan.

“Kita menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan sengaja, dengan kemungkinan dan kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Wibowo di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024).

AI adalah pengusaha sekaligus pemilik bengkel di wilayah Jakarta. AI lalu merubah dimensi bus Trans Putera Fajar, padahal bengkelnya tidak memiliki izin karoseri untuk memodifikasi rancang bangun sebuah kendaraan.

“Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus,” ucapnya.

Setelah bus tersebut diubah dimensinya, AI mempercayakan kepada A untuk mengoperasionalkan bus tersebut. Di sini kemudian A menyuruh sopir bernama Sadira untuk membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok berwisata ke wilayah Subang.

“Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh supir yaitu S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi,” tuturnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan. Sebab, ditemukan fakta KIR bus tidak berlaku atau kedaluwarsa yang berakhir pada 6 Desember tahun 2023 lalu.

“KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023,” terangnya.

Atas perbuatannya, AI dan A kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka terancam dijerat Pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutab Jalan jo Pasal 55 KUHP,

(Red)

Berita Terkait

Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran
Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung
Persiapan Rakornas Ke-XVI, KMHDI Jabar Gelar Audiensi dengan Pj Gubernur Jabar
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina
Sosialisasikan Perdamaian di Indonesia, Yayasan Prabu Foundation Gelar FGD
Perayaan hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946/Tahun 2024 Masehi, Kota Cimahi Diawali dengan Pawai Budaya
Ciptakan Pemilu Damai, PHDI dan Organisasi Kemasyarakatan Hindu Tingkat Jabar Gelar Pernyataan Sikap
Hadiri Peresmian Pura Lokha Wira Widya, Ini yang Disampaikan Ketua PH PHDI Provinsi Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:15 WIB

ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR SUKORAME TERIMA, GIAT KUNJUNGAN DARI PAUD BUYUT SUKO DESA SUKORAME KEC SUKORAME KAB LAMONGAN.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:35 WIB

Petugas polsek modo giat patroli obvit di wilkum modo.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:11 WIB

Petugas polsek kedungring giat patroli perintis presisi obvit Begini Tegasnya!!!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:47 WIB

Polisi sukodadi tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi guantibmas yang ada di wilkum sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:37 WIB

Anggota polsek glagah tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di wilkum glagah.

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:01 WIB

Iptu sono sh. Plh kapolsek krb melaksanakan jum’at keliling di masjid al falah Desa. Sambopinggir.

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:50 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Pimpinan Umum Suara Akademis Berbagi Sembako di Hari Ulang Tahun ke-2

Minggu, 23 Feb 2025 - 03:05 WIB

LAMONGAN

Petugas polsek modo giat patroli obvit di wilkum modo.

Sabtu, 22 Feb 2025 - 11:35 WIB