Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk mewujudkan wilayah birokrasi hukum polsek laren yang aman dan kondusif kali ini kapolsek laren bersama forkopimcam memberikan sambutan pada rapat bulanan bersama para kepala UPT korwil dan kepala desa sekecamatan laren berikan himbauan agar wilayah laren zero jebakan tikus gunakan aliran listrik kamis (23/05/2024) pukul 09:00 wib s/d selesai.
Dalam sambutan kapolsek laren iptu Witono hariadi, S. H., menerangkan kepada masyarakat menginginkan untuk jangan mengunakan aliran listrik untuk jebakan hama tikus diwilayah Hukum polsek laren polres Lamongan “terangnya kapolsek laren kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut saat kegiatan acara sosialisasi larangan penggunaan jebakan hama tikus mengunakan aliran listrik karena mengakibatkan bahaya sesuai pasal 359 KUHP” tegasnya kapolsek laren kepada media.
Pada rapat bulanan tersebut kapolsek laren iptu Witono hariadi, S. H., Mengucapkan terimakasih bagi tamu undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan hama tikus diwilayah Hukum polsek laren selama kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif “Pungkasnya.
(Redaksi)