Apakah Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi oleh OJK? Yuk, Cari Tahu!

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:40 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Akulaku Paylater. Layanan pembiayaan yang memudahkan kita berbelanja dengan “buy now, pay later” ini semakin populer di Indonesia. Tapi, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul: apakah Akulaku Paylater sudah berizin dan diawasi oleh OJK? Yuk, kita kupas tuntas!

Otoritas Jasa Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan regulator sektor jasa keuangan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua lembaga keuangan, termasuk layanan pembiayaan digital seperti Akulaku Paylater. Tujuannya adalah untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi regulasi dan melindungi konsumen.

Akulaku Paylater Berizin dan Diawasi OJK

Kabar baik buat kamu yang sering pakai Akulaku Paylater! Ternyata, Akulaku Paylater sudah sejak lama berizin dan diawasi oleh OJK, lho. Tepatnya, izin usaha diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-436/NB.11/2018 pada tanggal 18 April 2018.

Baca Juga :  Ikuti Kuis Spesial Hari Bumi, Berhadiah Merchandise Eksklusif dari LindungiHutan

Mengapa Ini Penting?

Dengan berizin dan diawasi oleh OJK, Akulaku Paylater harus mematuhi standar yang ketat dalam kegiatan operasionalnya. Jadi, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan ini karena ada jaminan bahwa semua transaksi diawasi untuk melindungi konsumen.

Akulaku Paylater: Layanan untuk Berbagai Kebutuhan

Sekarang, Akulaku Paylater sudah bisa digunakan di ribuan merchant online dan offline. Bayangkan, kamu bisa belanja di e-commerce favorit seperti Blibli, Agoda, Lazada, Erafone, Eraspace, Mitra10, Alfamart, Lotte Mart, Ibox, dan masih banyak lagi. Transaksi kamu bisa diubah jadi cicilan sampai dengan 12 bulan. Sangat praktis bukan?

Baca Juga :  Qiscus Catat Pertumbuhan Revenue, Teknologi AI Jadi Pusat Perhatian di 2024

Limit Hingga Rp 25 Juta

Akulaku Paylater juga menawarkan limit pembiayaan yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp 25 juta! Ini pastinya memudahkan kamu untuk membeli barang impian tanpa harus langsung bayar penuh.

Akses Mudah dan Aman

Yang paling penting, Akulaku Paylater memberikan akses yang mudah dan aman untuk semua penggunanya. Dengan solusi pembiayaan berbasis digital ini, kamu bisa bertransaksi di berbagai platform dengan lebih fleksibel.

Jangan ragu untuk memakai layanan Akulaku Paylater. Selain praktis, layanan ini juga sudah

terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK serta telah memiliki tim bantuan pelanggan yang tersedia selama 24 jam via Call Center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi saat kamu membutuhkan bantuan.

Selamat mencoba!

Berita Terkait

“TARIF TRUMP” dampak dan pengaruhnya terhadap Indonesia
Kapolsek Indra Makmu Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita
Plugo bersama Revolusi Lokal dan transcosmos Indonesia Dorong UMKM Memaksimalkan Pemasaran Digital
Arches Raih Pendanaan 3 Juta Dolar AS untuk Mendemokratisasi Keahlian di Pasar Global
Yayasan WINGS Peduli Tanam 500 Mangrove dalam Program #WINGSPeduliLingkungan
25,98% Petani Binaan Eratani merupakan Generasi Milenial, Eratani Siap Dukung Regenerasi Petani
Solusi Pembayaran Digital yang Praktis dan Aman bersama BOS Pulsa Payment #PastiMulus
VRITIMES Gandeng Baranewsaceh.co, Radarnews.co.id, dan Agaranews.com dalam Kolaborasi Media Strategis

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:20 WIB

Kasdim 1426 Takalar Pimpin Acara Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan

Senin, 21 April 2025 - 05:50 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Buat Pondasi Penahan Ombak

Minggu, 20 April 2025 - 06:48 WIB

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:34 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Sabtu, 19 April 2025 - 06:57 WIB

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 06:11 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Berita Terbaru