2 Kg Sabu Siap Didistribusikan Ke Pekalongan berhasil Digagal Satnarkoba Polretabes Semarang,

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 00:41 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupas tuntas 86 |Polrestabes Semarang – Sebuah penangkapan signifikan dalam perang melawan peredaran narkoba, Satuan Narkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran narkoba, yang berujung pada penangkapan seorang tersangka utama dan penyitaan sabu dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membuka jumpa pers di Aula Polrestabes Semarang didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Hankie Fuariputra dan Kasi Humas Polrestabese Semarang Kompol Agung Setiyo Budi. Senin, (20/5/2024)

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Semarang Unit 1 pada Selasa, (14/5/2024) berujung pada penangkapan sdr. Robithoh, tersangka diduga memiliki sabu dalam jumlah besar.

“ Operasi berlangsung di traffic light Jerakah Jl. Siliwangi, Kel. Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, sekitar pukul 17.20 WIB.” Terang Kapolrestabes Semarang

Baca Juga :  Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman

Saat digledah sdr Robithoh, petugas menemukan tas selempang berwarna hitam berisi dua kotak snack bungkus Custas berwarna kuning, masing-masing kotak berisi dua klip plastik ukuran sedang berisi sabu. Total berat obat yang disita sebanyak 2 Kg.

Sebelumbnya, Robithoh mengaku bahwa barang tersebut dia ambil dari kebun di Kawasan Industri Candi (KIC), dan berencana membawanya ke Pekalongan untuk dijual eceran. Hal ini menunjukkan bahwa Robithoh jelas mempunyai niat untuk melakukan aktivitas ilegal.

Saat diinterogasi, Robithoh mengakui bahwa obat-obatan tersebut berasal dari mr. N dan diinstruksikan untuk mengambil bungkusan tersebut dan membaginya menjadi beberapa bungkusan yang lebih kecil untuk diangkut ke Pekalongan. Dia kemudian harus menunggu instruksi lebih lanjut dari Tuan N.

“Saya berangkat dari pekalongan menggunakan motor, rencana saya jual di pekalongan,” Tambah Robithoh

Baca Juga :  Bongkar Muat Di Bahu Jalan Gotong Royong Akibatkan Kemacetan Padat.

dalam pengakuannya, Robithoh dijanjikan mendapat upah sebesar 20 juta rupiah. Namun saat ditangkap, ia hanya menerima sebagian kecil dari jumlah tersebut, yakni 1 juta rupiah saja.

“ Saya dijanjikan 20Juta, namun sementara dikasi 1 juta untuk upah transpot “ Ujar Tersangka

Keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam operasi ini menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut, dan menunjukkan komitmen satuan tersebut dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba

Terang Kapolresatbes Semarang, perbuatan tersangka masuk Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Akibatnya, tersangka bisa terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Dalam kasus yang paling parah, hukuman mati atau penjara seumur hidup dapat dijatuhkan. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru