Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:00 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  Hisense Indonesia dan Universitas Al-Azhar Indonesia Sepakati Kerjasama di Bidang Pendidikan

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Berita Terkait

“TARIF TRUMP” dampak dan pengaruhnya terhadap Indonesia
Kapolsek Indra Makmu Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita
Plugo bersama Revolusi Lokal dan transcosmos Indonesia Dorong UMKM Memaksimalkan Pemasaran Digital
Arches Raih Pendanaan 3 Juta Dolar AS untuk Mendemokratisasi Keahlian di Pasar Global
Yayasan WINGS Peduli Tanam 500 Mangrove dalam Program #WINGSPeduliLingkungan
25,98% Petani Binaan Eratani merupakan Generasi Milenial, Eratani Siap Dukung Regenerasi Petani
Solusi Pembayaran Digital yang Praktis dan Aman bersama BOS Pulsa Payment #PastiMulus
VRITIMES Gandeng Baranewsaceh.co, Radarnews.co.id, dan Agaranews.com dalam Kolaborasi Media Strategis

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:40 WIB

Anggota polsek brondong giat Patroli kota presisi, memberikan himbauan pesan kamtibmas Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 21 April 2025 - 18:33 WIB

Tingkatkan Giat patroli perintis presisi Patroli blue light dengan mobil 1402 Samapta Antara lain Antisipasi Gesekan oknum Perguruan Silat, Kriminalitas Dan Balap Liar.

Senin, 21 April 2025 - 18:31 WIB

Personil polsek brondong tingkatkan giat patroli kota presisi giat obyek vital guna cegah dan tangkal 4C di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 21 April 2025 - 15:15 WIB

ANGGOTA POLSEK KARANGBINANGUN MENGHADIRI GIAT PEMBUKAAN BIMBINGAN MANASIK HAJI DI DESA SAMBOPINGGIR KEC KARANGBINANGUN.

Senin, 21 April 2025 - 14:55 WIB

Anggota polsek tikung Tingkatkan giat Patroli Rutinitas Polsek Tikung cegah 3C Dengan sasaran Perbankan. Pasar dan SPBU.

Minggu, 20 April 2025 - 13:21 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK BRONDONG KORDINASI DAN SILAHTURAHMI BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA LOHGUNG KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

Minggu, 20 April 2025 - 05:49 WIB

Kapolsek Karangbinangun Akp Supardi, S. H., pimpin Anggota Giat pengamanan penyeketan Warga PSHT di Dsn. Monolelo desa Karangbinangun Dan kantor desa Karangbinangun Terkait Hitamkan polsek Sugio.

Minggu, 20 April 2025 - 04:43 WIB

Anggota polsek brondong Tingkatkan Giat patroli perintis presisi Patroli blue light dengan mobil 1402 Samapta Antara lain Antisipasi Gesekan oknum Perguruan Silat, Kriminalitas Dan Balap Liar.

Berita Terbaru