Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kali ini anggota polsek Kedungpring melaksanakan kegiatan pemasangan benner himbauan peringatan agar tidak mandi atau bermain di waduk atau sungai rawan korban tengelam dalam air.
Dalam kegiatan tersebut petugas polsek Kedungpring melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk benner himbauan larangan untuk bermain atau berenang di waduh/empang sungai yang dilaksanakan kegiatan di,
Kali/Sungai Sentir Desa Majenang Kec. Kedungpring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut anggota polsek Kedungpring yang hadir melaksanakan antara lain,
Aipda Ricky Faisol Ansori, Bripka Sudarto, S.Sos.
Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Kedungpring AKP SU’UD, SH, MH., dihubungi oleh media dalam kegiatan tersebut kapolsek Kedungpring membenarkan kata-kata anggota polsek Kedungpring dalam kegiatan guna memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik”Tegasnya kapolsek Kedungpring kepada media.
Pada hari ini Selasa tanggal 14 Mei 2024 mulai Pukul 13.35 Wib s/d Selesai, telah dilaksanakan giat pemasangan Benner himbauan larangan mandi atau bermain di kawasan waduk atau sungai rawan terjadi korban tenggelam dalam air.
Disisi lain kegiatan tersebut anggota polsek Kedungpring saat melaksanakan pemasangan spanduk benner himbauan larangan bermain atau berenang di area waduk/sungai diwilayah hukum polsek Kedungpring dalam hal ini kegiatan berjalan aman dan kondusif “Pungkasnya.
(Redaksi)