Pemasangan Banner Himbauan Larangan Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik Di Area Pesawahan Wilkum polsek Laren

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:33 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna menciptakan situasi kamtibmas yang ada diwilayah Hukum polsek Laren yang aman dan kondusif serta pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek Laren giat pemasangan spanduk benner larangan penggunaan jebakan tikus mengunakan aliran listrik bertempat di wilayah hukum polsek Laren.

Polsek Laren, polres Lamongan,binaan polda jatim, melaksanakan pemasangan banner sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area pesawaan dan maraknya pencurian mesin traktor disawah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dilakukan anggota personil Polsek Laren dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota mendatangi para petani di wilayah Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan selasa (14/05/2024) pukul 12:00 wib.

Baca Juga :  Giat Pengamanan Ibadah Rutin Minggu Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasem Lemahbang Kec Ngimbang

Anggota polsek Laren,
“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara yang rama lingkungan membersihkan saluran air ,burung hantu orang-orangan sawa memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama,terangnya

Tidak hanya itu, petugas polsek Laren juga mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.serta himbauan agar selalu hati2 dan waspada maraknya pencurian mesin traktor jenis kubhota disawah.

Baca Juga :  Polsek kedungpring giat patroli perintis Presisi Sinergitas TNI-POLRI Di wilayah hukum polsek kedungpring.

Kapoksek Laren Iptu Witono Hariadi,S.H.,bahwa “Sesuai dengan himbauan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana dengan ancaman pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.

Kami berharap dengan pemasangan bener pemberitauan ini wilayah hukum polsek Laren tetap aman dan Kondusif”Pungkasnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kepala Kepolisian sektor karangbinangun Bersama Muspika Melaksanakan Rapat lintas Sektor Di Aula UPT Puskesmas karangbinangun.
Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intensifkan patroli kawasan obvit dan kantor pelayanan publik di wilayah sukorame.
Petugas polsek modo gencarkan patroli blue light tengah malam diantaranya! Mencegah Segala Bentuk gangguan keamanan kejahatan jalanan.
Anggota kepolisian sektor glagah giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.
Anggota kepolisian sektor kedungring giat patroli presisi dialogis di wilayah hukum polsek kedungring.
Petugas kepolisian sektor sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital di wilayah hukum polsek sukodadi.
Anggota kepolisian sektor bluluk giat patroli dialogis presisi obyek vital di wilayah Hukum polsek bluluk.
Dukung Program cita asta Presiden RI Kepala Kepolisian sektor modo Giat monitoring cek tanaman bergizi antara lain.

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:44 WIB

PAKTA Indonesia dan SMPN 1 Beringin Dorong DPR Larang Iklan Rokok di UU Penyiaran

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:22 WIB

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Hafizah althafunnisa Menggelar Festival Anak Sholeh Ke 2

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:42 WIB

Soliadi Bebaskan Dari Rawan Geng Motor Di Pagar Merbau Kini Menjadi Aman Dan Nyaman

Senin, 24 Februari 2025 - 13:49 WIB

Semarak Isra’ Miraj dan Punggahan : IKBN DAB Sambut Ramadhan Dengan Kekeluargaan

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:49 WIB

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar “Police Go To School” dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:05 WIB

Pimpinan Umum Suara Akademis Berbagi Sembako di Hari Ulang Tahun ke-2

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:55 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:23 WIB

Pelajar Kendarai Sepeda Motor Knalpot Brong dan Berboncengan Lebih dari Satu Orang Terjaring Ops Patuh Toba 2025

Berita Terbaru