Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan pemasangan bener himbauan stop penggunaan listrik untuk hama tikus di persawahan desa sukolilo kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan minggu (12/05/2024) pukul 10:21 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan pemasangan bener himbauan stop pengunaan listrik untuk hama tikus petugas yang hadir melaksanakan antara lain, Aipda teguh bayu P, Bripka bambang (bhabinkamtibmas) dalam kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari ini Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 10.21 wib s/d selesai, dilaksanakan giat Pemasangan Bener terkait larangan penggunaan Aliran Listrik / Strum untuk Jebakan hama tikus di Persawahan.
Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat, warga dan kelompok tani bahwa penggunaan aliran listrik melanggar UU dan sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku dan sesuai pasal 359.
Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Sukodadi AKP MOCHAMAD LAZIB, S. H., saat dikonfirmasi oleh awak media online dalam kegiatan tersebut melalui via tlpon kapolsek Sukodadi menerangkan dalam kegiatan tersebut membenarkan kata-kata anggota polsek Sukodadi dalam kegiatan pemasangan bener himbauan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik “Tegasnya kapolsek Sukodadi saat dikonfirmasi oleh awak media online.
Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir melaksanakan kegiatan tersebut santun dan humoris dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)