Korban Rekayasa Kasus Perceraian Oleh Oknum Pengacara di Mojokerto, Ibu Dua Anak Mencari Keadilan

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 03:28 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO – Malang nasib SM Ibu dua
anak yang tinggal di Sidoarjo ini, Gara gara kasus perceraian yang penuh rekayasa mereka harus berpisah dengan suami yang masih dicintainya. Dugaan rekayasa ini dilakukan oleh AN dan F oknum pengacara di Mojokerto dengan membuat keterangan dan saksi palsu untuk memuluskan kasus perceraian antara MJ dan SM yang disidangkan di Pengadilan Agama Mojokerto. Bukti bukti kalau kasus perceraian tersebut dikumpulkan oleh SM, diantaranya surat pernyataan pengakuan dari orang orang yang mengaku suruhan oknum pengacara nakal, yang hanya karena uang tapi menghancurkan rumah tangga orang lain.

Baca Juga :  KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) TERKAIT PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SM tidak menginginkan bahtera rumah tangga yang sudah 27 tahun dibina dan dikaruniai dua orang anak ini hancur karena perceraian. Demi mencari keadilan dan merasa dizolimi SM terus berupaya mencari kebenaran, satu persatu orang yang ikut bersaksi dan membuat keterangan palsu mereka datangi diantaranya F dan DU warga dusun Nambangan desa Ngimbang Kec.Mojosari.Kabupaten Mojokerto. Kedua orang ini mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan kepala desa setempat dan menyatakan kalau perbuatan yang dilakukan nya atas suruhan AN seorang pengacara dengan imbalan uang senilai satu juta dan dua ratus ribu rupiah. Merasa dizolimi SM terus berupaya melangkah kejalur hukum dengan melaporkan kasusnya ke Polresta Mojokerto juga ke Organisasi Induk kedua oknum pengacara tersebut yaitu KAI dan Peradi, juga akan mengirimkan surat ke Komnas Perlindungan Perempuan. (Red) BERSAMBUNG

Baca Juga :  Cegah penyebaran virus PMK Kapolsek sukorame Bersama Firkopimcam laksanakan penutupan sementara pasar hewan sukorame.

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru