LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati kali ini anggota polsek Karangbinangun polres Lamongan binaan polda jatim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bener himbauan dan sosialisasi larangan berenang dan bermain diwaduk dan sungai bahaya tengelam selasa (07/05/2024) pukul 14:35 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan di wilayah rawan bahaya tengelam di waduk dan sungai di wilayah kecamatan Karangbinangun kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi SH., melalui anggota polsek Karangbinangun dalam kegiatan tersebut membenarkan kata-kata anggota polsek Karangbinangun dalam kegiatan pemasangan spanduk bener larangan untuk bermain berenang di waduh dan membahayakan “Tegasnya kapolsek Karangbinangun dalam keterangan pers rilis saat dikonfirmasi awak media online kupastuntas 86,melalui via tlpon.
Disisi lain kegiatan ini selama pelaksanaan kegiatan ini situasi dan kondisi saat kegiatan yang dilaksanakan anggota polsek Karangbinangun kegiatan berjalan aman dan kondusif”pungkasnya.
(Redaksi)