LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Pada hari ini Selasa,tgl 07 Mei 2024 sekira pukul 13:00 wib s/d selesai.,anggota Polsek Sukodadi melaksanakan pemasangan banner sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area pesawaan dan maraknya pencurian mesin traktor disawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas jaga Polsek Sukodadi Melaksanakan patroli sambang persawahan di wilayah polsek Sukodadi memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan Aliran Listrik sebagai jebakan hama tikus karena sangat membahayakan keselamatan petani sendiri dan warga sekitarnya baik malam maupun siang hari dan melanggar undang undang sebagaimana Pasal 359 KUHP dan
Memanfaatkan tenaga listrik sesuai peruntukkannya sebagaimana Pasal 29 ayat (2) UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020.
Seperti dilakukan anggota personil Polsek Sukodadi dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota mendatangi para petani di persawahan desa panjangan kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.
“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara yang rama lingkungan membersihkan saluran air ,burung hantu orang-orangan sawa memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama,terangnya Kapolsek Sukodadi.
Tidak hanya itu, petugas juga mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.serta himbauan agar selalu hati2 dan waspada maraknya pencurian mesin traktor jenis kubhota disawah.
Kapoksek Sukodadi AKP MOCHAMMAD LAZIB,S.H., bahwa “Sesuai dengan himbauan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana dengan ancaman pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya.
Kami berharap dengan pemasangan bener pemberitauan ini wilayah kecamatan Sukodadi tetap aman dan Kondusif
(Redaksi)