Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek Kedungpring melaksanakan sosialisasi antara lain, giat pemasangan benner Himbauan peringatan agar tidak mandi atau bermain di waduk atau sungai rawan korban tenggelam dalam air jumat (03/05/2024) sekira pukul 14:50 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan tersebut giat pemasangan benner Himbauan yang bertempat tan di Waduk Desa Kalen Kec. Kedungpring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu kapolsek Kedungpring AKP SU’UD,SH,MH.,saat dikonfirmasi oleh awak media online kupas tuntas 86 menerapkan dalam kegiatan anggota polsek Kedungpring membenarkan saat pemasaran benner Himbauan larangan bermain atau berenang di sungai guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik “Tegasnya kapolsek Kedungpring saat dikonfirmasi oleh awak media online kupas tuntas 86,melalui via WA messenger.
Dalam kegiatan tersebut
Anggota polsek Kedungpring yang hadir melaksanakan antara lain, Aiptu Rochmad, Aipda Sudarmaji
Pada hari ini Jum’at, tanggal 03 Mei 2024 mulai Pukul 14.50 Wib s/d Selesai, telah dilaksanakan giat pemasangan Benner himbauan larangan mandi atau bermain di kawasan waduk atau sungai rawan terjadi korban tenggelam dalam air.
Disisi lain kegiatan tersebut anggota polsek Kedungpring
Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)