LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka antisipasi keamanan dan ketertiban masxarakat dan mencegah balap liar pada malam hari terus dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kedungpring menggelar oprasi cipkon di wilayah Kedungpring Sasaran pada jalan raya desa dradah blumbang Kedungpring-modo Kabupaten Lamongan,Rabu (17/04/2024) sekitar pukul 23:00 wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli ini di gelar dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar penggunaan knalpot brong dan sekaligus untuk mencegah tindak kriminal pada malam hari termasuk 4C serta tindak kejahatan lainya di wilayah hukum Polsek Kedungpring dan pemeriksaan kendaraan bermotor antara lain Riksa R4:9,Riksa,R2:18 Dan juga nihil knalpot brong.
Pada giat Patrolinya tersebut juga untuk menyampaikan dan mengarahkan himbauan kambtibmas kepada masyarakat lainya agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi balapan liar dan kegiatan apapun yang dapat meresahkan.
“Tetap waspada dan berhati-hati saat situasi malam hari, petugas juga menyarankan kepada masyarakat dan apabila menjumpai hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan agar segera melapor ke Polsek Kedungpring” ujar Kapolsek.
Sementara Kapolsek Kedungpring AKP Su’ud,SH,MH.,menjelaskan bahwa mengingat berbagai daerah sering terjadi aksi kejahatan geng motor, balap liar dan gesekan perguruan silat kegiatan Patroli ini akan terus di laksanakan di tingkatkan setiap malam terutama malam minggu sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Dengan melaksanakan patroli tersebut untuk ciptakan keamanan wilayah yang aman dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.” ucapnya.
“Untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan Polsek Kedungpring selalu memberikan pembinaan dan pesan kepada masyarakat terutama kalangan para anak muda agar tidak berkeliaran pada jam malam hari,”pungkasnya
(Redaksi)