Kasus Petugas Kasir Mini Market Yang terseret di Tlogosari, Tersangka NC Akhirnya Tertangkap

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 09:50 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPAS TUNTAS 86 | Polrestabes Semarang – Seorang kasir minimarket di Tlogosari Raya, Semarang, diseret sepeda motor pada hari Sabtu setelah berusaha menghentikan pengutil yang melarikan diri.

Menurut Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada 13 April. Tersangka berinisial NC diduga mencuri dua buah sabun wajah dan satu botol parfum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka masuk ke minimarket menggunakan sepeda motor lalu memilih barang sebelum keluar tanpa membayar ke kasir,” kata Kompol Dina.

Saat menyaksikan pencurian tersebut, seorang kasir bernama F berusaha mengejar NC dan mencegahnya melarikan diri. Keduanya terlibat tarik-menarik di parkiran, di mana F berhasil mendorong sepeda motor NC hingga mogok tertutup.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Di Bulan Ramadan 1445 H, Polsek Sukodadi Gelar Patroli kota presisi Dan Himbauan Kamtibmas

Namun NC tak menggubris dan terus melaju sambil menyeret F bersama motornya. “Kasir yang ingin mempertahankan barang tersebut dan akhirnya terseret dan terjatuh,” jelas Kompol Dina.

Secara mengejutkan, dalam infestigasi polisi diketahui bahwa NC telah menjual barang curiannya kepada tetangganya bernama Rudi, sebelum akhirnya NC melarikan diri ke ungaran dan akhirnya kemabali kerumah dan tertangkap.

Rudi baru mengetahui bahwa itu barang curian setelah video NC viral. Kemudian Rudi pun memutuskan untuk mengembalikan sabun itu ke minimarket meski sudah membayarnya ke NC

pengakuan NC “saya menghampiri Rudi dan meminta untuk membayar sabun tersebut, karena untuk membeli susu anak saya,” kata Dina. “Rudi akhirnya membayar NC Rp 80.000 karena kasihan.”

Baca Juga :  Polsek Manyar Ringkus Maling Motor 3 TKP, Tertangkap saat Main Judi Slot di Warkop

Video kejadian yang memperlihatkan F mengejar pelaku hingga diseret sepeda motor itu menuai kemarahan di media sosial.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari menuturkan akibat perbuatan tersebut tersangka dikenai pasal 362 KUHPidana dan atau Pasal 364 KUHPidana yang berbunyi Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum dan atau jika harga yang dicuri tidak lebih dari Rp. 25,-dikenai karena pencurian ringan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Gotong Royong Meratakan Paving Blok Halaman Masjid

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:40 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Minggu, 23 Februari 2025 - 05:58 WIB

Personel TNI – Polri Di Takalar Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Minggu, 23 Februari 2025 - 05:55 WIB

Personel Koramil 1426-02/Polsel, Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Binaan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:04 WIB

Pengerjaan 98 Persen, Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Kodim Takalar Bekerja Sama Dengan Pemda

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:36 WIB

Wujud Lingkungan Bersih, Koramil 1426-03/Galut, Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:19 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terhadap Warganya, Melayat Ke Rumah Duka

Berita Terbaru