Keributan Akibat Petasan, Ternyata Inisial PS di Jemput Polisi

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 17:26 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polresta Pati melalui Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Senin (15/4/24).

Awalnya seorang tersangka berinisial PS (32) sudah dilakukan upaya kekeluargaan kedua belah pihak akan tetapi tidak membuahkan hasil.” sehingga pihak Polsek Sukolilo akhirnya mengamankan pelaku.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, terkait kronologis kejadian awal mulanya sekira pukul 11.45 Wib pada hari Kamis (11/04/2024) pada saat korban/pelapor yang bernama Joniati (39) berada di rumah dan anaknya yang baru berusia 1 tahun sedang sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka saat itu anaknya tersangka inisial PS sedang main petasan di jalan dekat rumah korban dan karena suara petasan mengganggu istirahat anak.” selanjutnya, korban menegur, tidak boleh main petasan di depan rumah.

Baca Juga :  Diduga Hakim Alergi terhadap Wartawan dalam Sidang Perkara Pidana Pasal 362 di Pengadilan Negeri Cikarang

“Sehingga korban dan istri tersangka malah tidah merendah atau diam tetapi malah saling adu mulut dari rumah masing-masing, dalam waktu yang bersamaan.

Pelaku melempar batu kearah rumah dan korban juga mendatangi tersangka dilempar dengan menggunakan alat untuk nambal ban yang terbuat dari besi mengenai wajah dan kepala belakangnya”, kata AKP Sahlan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang di wakili Kapolsek Sukolilo menambahkan, bahwa kondisi korban seketika itu tidak sadarkan diri dan setelah sadar ternyata kondisi tubuhnya banyak darah.” kemudian, berlari berobat ke rumah sakit kayen.

Baca Juga :  Polsek glagah Rutin Tingkatkan Giat patroli blue light antisipasi kejahatan jalanan.

Setelah menerima Laporan ini.” unit Reskrim Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan pada hari senin (15/04/2024) sekitar pukul 13.00 Wib, dilanjut upaya untuk kekeluargaan kedua belah pihak tapi ternyata hasilnya nihil dan tidak ada titik temu.

AKP Sahlan menyebut, Pada kasus ini, polisi sudah menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dan melakukan penahan terhadap tersangka untuk proses lebih lanjut.

“Kini, tersangka masih diamankan di Polsek Sukolilo dan diamankan beberapa barang bukti antara lain 1 alat tambal ban terbuat dari besi dan 2 buah batu kapur”, tutup Kapolsek Sukolilo.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Gotong Royong Meratakan Paving Blok Halaman Masjid

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:40 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Minggu, 23 Februari 2025 - 05:58 WIB

Personel TNI – Polri Di Takalar Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Minggu, 23 Februari 2025 - 05:55 WIB

Personel Koramil 1426-02/Polsel, Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Binaan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:04 WIB

Pengerjaan 98 Persen, Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Kodim Takalar Bekerja Sama Dengan Pemda

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:36 WIB

Wujud Lingkungan Bersih, Koramil 1426-03/Galut, Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:19 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terhadap Warganya, Melayat Ke Rumah Duka

Berita Terbaru