DELI SERDANG | KUPAS TUNTAS 86 – Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengingatkan bahwa Dana Desa (DD) tidak bisa di gunakan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek), karena prioritas penggunaan Dana Desa (DD) di tujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa, di antaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan.
Hal itu di sampaikan, Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Evan Apturedi, SH., MH bersama Kasi Penkum, Yos Arnold Tarigan, SH., MH, pada acara sosialisasi dan buka puasa bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI ) Kabupaten Deli Serdang, sekaligus menyantuni puluhan anak yatim, di hadiri puluhan Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/3/2024), di Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Evan, bagi Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa (DD) untuk Bimbingan Teknis (Bimtek), akan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Dengan itu Jaksa Garda Desa berharap dapat mengawal Dana Desa (DD) agar di pergunakan sebagaimana mestinya untuk mewujudkan nawacita membangun dari Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lemahnya kompetensi Kepala Desa menjadi salah satu faktor penyimpangan yang terjadi. Latar belakang Pendidikan juga bagian menyangkut kompetensi dan interprestasi dalam pemahaman akan aturan yang ada hingga mendapat penafsiran yang beragam terjadi.
Kondisi itu membuat para Kepala Desa penting di berikan bimbingan dan keilmuan dalam penerapan pelaksanaan penggunaan Anggaran Desa yang benar hingga tak terjerat hukum. “Silakan berkonsultasi dengan Kejaksaan, karena memang kami membuka ruang itu bagi semua Kepala Desa,” jelasnya.
Hal senada di sampaikan, Yos Arnold Tarigan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan terus melakukan sosialisasi untuk membangun komunikasi bersama Kepala Desa, agar penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) tidak menjadi pelanggaran hukum.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang, Muhamad Khariman yang juga Kepala Desa Perbarakan, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan penjelasan yang di sampaikan menjadi masukan dan pemahaman para Kepala Desa dalam pengelolaan Anggaran Desa yang baik dan benar.
Hadir Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Suparman bersama beberapa Pengurus, mewakili beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang seperti Dinas PMD, Kesebangpol, beberapa Camat, perwakilan Kejari Kabupaten Deli Serdang, perwakilan Polresta Deli Serdang, perwakilan Dandim 0204/DS, Pengurus PWI Kabupaten Deli Serdang, Pengurus Wartawan Unit Polresta Deli Serdang G-17, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (JONI SH)