Lamongan | www.kupastuntas86.com-
dalam rangka memberikan masukan pelayanan kepada masyarakat kali ini jajaran anggota polsek bluluk polres Lamongan binaan polda jatim antusiasme giat patroli dialogis ciptakan wilkum polsek bluluk yang aman kondusif Senin (25/03/2024) Pukul 23:00 wib S/d selesai.
Dalam keterangan anggota polsek bluluk piket saat dikonfirmasi oleh awak media online dalam giat patroli dialogis ciptakan wilkum polsek bluluk yang aman kondusif bertempat di jalan raya bluluk Sukorame dan cangkrukan warga masyarakat”Ujarnya anggota polsek bluluk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Himbauan pesan kamtibmas sebagai berikut:
– Antisipasi 3C (Curas, Curas dan Curanmor) dengan tidak parkir sembarangan dan di lengkapi kunci ganda.
– Tidak mudah terpengaruh medsos maupun berita hoax yang mengakibatkan gesekan antar kelompok pemuda maupun perguruan.
– Kepedulian orang tua terhadap pergaulan anak-anaknya terutama malam hari agar pukul 22.00 Wib sudah berada di rumah.
Sementara kapolsek bluluk AKP SUDIBYO, S. H.,saat dihubungi melalui proses WA dalam kegiatan patroli dialogis ciptakan wilkum polsek bluluk yang aman kondusif membenarkan kegiatan patroli dialogis ciptakan wilkum yang aman kondusif dan berikan pesan kamtibmas guna mewujudkan pelayanan polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati “Tegasnya kapolsek bluluk AKP SUDIBYO, S. H.
kegiatan patroli dialogis ciptakan wilkum bluluk yang aman kondusif kegiatan tersebut dilakukan pada Senin tanggal 25 Maret 2024 mulai Pukul 23.00 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek bluluk Aipda Sarno(Kanit reskrim), Aipda kafit D. T(kanit intelkam) dan juga Bripka agus S dalam kesempatan tersebut, Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek bluluk yang di laksanakan oleh petugas jaga Polsek bluluk Polres Lamongan.
Tujuan patroli sebagai berikut:
Patroli dialogis dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. bluluk kab Lamongan.
Sementara kapolsek bluluk AKP SUDIBYO, S. H., dalam keterangan tersebut menjelaskan,
menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan” Tegasnya kapolsek bluluk AKP SUDIBYO, S. H.
“Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
bentuk komitmen kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kegiatan patroli dialogis ciptakan wilkum polsek bluluk yang aman kondusif kegiatan tersebut situasi saat kegiatan terpantau kegiatan berjalan aman dan kondusif” Pungkas.
(Redaksi)