Polsek Ujungpangkah | www.kupastuntas86.com– Polsek Ujungpangkah Polres Gresik, patroli Malam Anggota Polsek Ujungpangkah menindak penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan. Kali ini, Polisi menyasar Warung remang remang.
Dalam Patroli ini, Polsek Ujungpangkah yg dipimpin Aipda Suramin Kanit Intel berhasil menyita sebanyak 5 dus miras dan 1 drigen toak dan berbagai jenis antara lain bir hitam bir putih dan anggur merah,anggur hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa ngemboh jelas Kapolsek Ujungpangkah Kompol Mutlakin SH. Minggu (24/03/2024).
Kapolsek mengatakan sasaran Patroli yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patrolii ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari patroli ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (dik/UJ)