LAMONGAN | www.Kupastuntas86.Com- 16 Maret 2024, Polsek Modo Polres Lamongan Binaan Polda jatim mengoptimalkan kegiatan patroli rutin dalam rangka menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual mercon atau petasan.
Kegiatan tersebut dilakukan Atas perintah Pimpinan Guna antisipasi Wilayah Hukum polsek modo yang aman dan kondusif, Kanit binmas Polsek modo Aiptu Agus bersama dengan anggota koramil 0812/12 Modo Dan Satpol PP, menyambangi para penjual kembang api di Pasar modo Sabtu (16/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Guna memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api agar tidak turut membuat dan menjual petasan,” kata Kapolsek modo.
Kapolsek Modo Iptu anang Purwo widodo,S.H., Saat dikonfirmasi awak media online kupastuntas 86, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi di lapangan agar tetap aman, dan kondusif”Tegasnya kapolsek modo Iptu anang Purwo widodo, S. H. Dalam keterangan Pers RllS.
” Masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas polsek modo dan anggota koramil 0812/12 Modo patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak.
Bentuk kepedulian TNI-Polri Selalu Peduli dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan keamanan dengan sepenuh hati.
“ Dalam kegiatan ini kami cek dan kami data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” Pungkasnya.
(Redaksi)