LAMONGAN | www.kupastunyas86.com-
Dalam rangka ciptakan kondisi wilayah kecamatan Sukodadi Polsek Sukodadi melaksanakan Operasi Sapu Bersih Penyakit Masyarakat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)di Warung – warung dan Cafe di wilayah Kecamatan Sukodadi, Jum’at (08/03/2024)
Kegiatan ini dalam rangka upaya menekan angka tindak pidana dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Sukodadi, AKP.Moch Lazib, S.H Melalui Kanit Samapta Ipda Sudarta,S.H,bersama Anggota Bripka Djuarto dan Brigadir Hidayat melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri dengan dibantu anggota jaga ( menyasar tempat yang menjadi sasaran KRYD yakni warung atau toko yang menjual miras tanpa izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat botol Aqua isi 6 liter arak dan Jenis Minuma bir putih dan bir hitam tanpa izin diamankan Polsek Sukodadi saat mengelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sukodadi menjelang memasuki bulan Ramadhan 1445 H/2024 Masehi ”
Sebanyak 6 liter arak berhasil diamankan dari warung milik Ramont Bintang Umur 20 Thn, laki – laki Islam, wiraswasta,Desa Sukolilo, RT 002 RW 002 Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.
” Selanjutnya barang bukti berupa minuman Jenis Arak tersebut diamankan ke Mapolsek Sukodadi. Dan pada kesempatan itu, kanit sabhara beserta personel memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual minuman keras lagi “, tambahnya.
Polsek Sukodadi bersama Jajaran berkomitmen untuk berupaya selalu menekan angka terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
” Maka dari itu kepolisian, khususnyal Polsek Sukodadi berupaya melakukan deteksi dini mengantisipasi tindak kriminal, apa lagi pada momen memasuki bulan Ramadhan, kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa,pungkasnya
(Redaksi)