FPII Minta Presiden RI Evaluasi Oknum Pejabat Kasie Intel Kajari Ketapang Karena Tidak Amanah

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:32 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Terkait pemberitaan yang viral dikutip dari media newsinvestigasi-86.com,”Oknum Kasie Intel Kajari Ketapang Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan Bulog,Ada Apa ????.

Dimana Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran dalam menerapkan supremasi hukum, dalam pemberantasan praktek KKN yang diatur UUD 1945 dan secara khusus diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

Namun yang terjadi Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang “PRS”, menyalahgunakan kewenangan dan berpotensi tindakan tercela selaku aparatur kejaksaan terhadap insan PERS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ada pemberitaan di media online edisi tanggal 29 Febuari 2024 berjudul.” Diduga Kajari Ketapang , Peti Es Kan Kasus Mantan Kepala Bulog Regional Ketapang “.

Membuat PRS selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, melanggar kebebasan insan PERS yang menyatakan.” Silakan take down berita-berita yang menyudutkan tanpa konfirmasi ke Kami dahulu atau saya proses!!.

Baca Juga :  POLSEK SUKODADI PATROLI KOTA PRESISI, GIAT TEMU ALUMNI DAN BUKA BERSAMA OLEH UKM IKSPI UNISDA SUKODADI DIANTARANYA!

“Saya tidak perlu menghubungi media yang tidak jelas/terdaftar. Saya cukup memperingati silahkan hapus berita itu atau saya proses. Karena media anda tidak resmi dan memuat berita tendensius yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu”.tegas KRS.

Pada hal sebelum naik berita awak media sudah konfirmasi via WhatsApp,” Pak maaf ijin terkait penanganan kasus mantan kepala Bulog Ketapang, sudah sampai mana”,namun PRS tidak membalas/memberikan keterangan.

Terkait berita tersebut Noven Saputera,S.H. Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Angkat bicara dan mendesak Oknum kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang “PRS” untuk menarik kembali pernyataaannya dan meminta maaf kepada awak Media atas pernyataannya yang dinilai telah melanggar kemerdekaan pers terutama melukai hati insan pers, karena kami jurnalis adalah seorang penulis bukan teroris, Senin (4/3/2024).

“Kalau tidak tau jelas tentang isi UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang pers, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan yang mengkriminalisasikan profesi jurnalis.”tegas Noven.

Baca Juga :  Melalui Program Jumat Curhat, Kapolres Gresik Tampung Aspirasi Masyarakat Sukomulyo

“Tidak pantas anda berbicara seperti itu apalagi sampai memperingati menyuruh menghapus berita kalau tidak anda Ancam proses!”ujar Noven.

Noven memaparkan pernyataan KRS seperti itu saja tidak mencerminkan sebagai seorang pelayan publik,ada apa anda suruh menghapus berita terkait permasalahan Bulog, seharusnya bukan kami insan pers yang anda proses melainkan oknum yang merugikan negara yang harus anda tindaklanjuti.

“Kami mewakilkan Insan Pers yang tergabung di Forum Persatuan Independent Indonesia (FPII) yang juga sebagai konsituen Dewan Pers Independen (DPI) meminta kepadaPresiden Joko Widodo agar mengevaluasi KRS oknum Pejabat Kajari Ketapang atas ucapannya, karena dinilai tidak menjalankan amanah dari Bapak Presiden dimana sebagai Pejabat Publik harus bersikap Profesional dan Humanis dalam mengedukasi masyarakat.”pungkas Noven.

Sumber : Eric_Presidium FPII

Berita Terkait

Petugas kepolisian sektor sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital di wilayah hukum polsek sukodadi.
Anggota kepolisian sektor bluluk giat patroli dialogis presisi obyek vital di wilayah Hukum polsek bluluk.
Dukung Program cita asta Presiden RI Kepala Kepolisian sektor modo Giat monitoring cek tanaman bergizi antara lain.
Petugas jaga polsek kedungring melaksanakan kegiatan Commander wish.
Petugas jaga polsek glagah Laksanakan patroli sinergitas TNI-POLRI.
Berikan pelayanan Rasa aman kepada Warga masyarakat, Petugas jaga polsek Sambeng giat patroli Pengaturan lalu lintas pagi di depan toko jaya Lestari.
Cegah terjadinya banjir bandang dan longsor polsek sukorame secara intensif laksanakan mitigasi bencana di kawasan aliran sungai dan kawasan rawan banjir.
LAP GIAT KOORDINASI DENGAN CDK WIL. BOJONEGORO WILKER KAB. LAMONGAN TERKAIT RENCANA AKSI PENYAMPAIAN PENDAPAT DIMUKA UMUM OLEH ALIANSI MASYARAKAT PEDULI HUTAN (AMPH)

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:01 WIB

Petugas kepolisian sektor sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:50 WIB

Anggota kepolisian sektor bluluk giat patroli dialogis presisi obyek vital di wilayah Hukum polsek bluluk.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:37 WIB

Dukung Program cita asta Presiden RI Kepala Kepolisian sektor modo Giat monitoring cek tanaman bergizi antara lain.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:25 WIB

Petugas jaga polsek kedungring melaksanakan kegiatan Commander wish.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:06 WIB

Berikan pelayanan Rasa aman kepada Warga masyarakat, Petugas jaga polsek Sambeng giat patroli Pengaturan lalu lintas pagi di depan toko jaya Lestari.

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:22 WIB

Cegah terjadinya banjir bandang dan longsor polsek sukorame secara intensif laksanakan mitigasi bencana di kawasan aliran sungai dan kawasan rawan banjir.

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:32 WIB

LAP GIAT KOORDINASI DENGAN CDK WIL. BOJONEGORO WILKER KAB. LAMONGAN TERKAIT RENCANA AKSI PENYAMPAIAN PENDAPAT DIMUKA UMUM OLEH ALIANSI MASYARAKAT PEDULI HUTAN (AMPH)

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:14 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi giat patroli Harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah sukodadi.

Berita Terbaru