Pencuri Empat Cicin Senilai 80jt Gunakan Trik Pengobatan Untuk Mengelabuhi Korbanya

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:08 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang | Pria usia 50 th warga Klaten ini harus meringkuk di jeruji besi Polrestabes Semarang setelah ditangkap oleh satuan Reserse pada Minggu pagi hari (26/2) di kamar kostnya Tambak Mas Semarang Utara.

Kekes Kristanto ditangkap akibat perbuatannya telah mencuri empat cincin batu permata senilai 80jt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan awalnya pelapor saat di mini market daerah Tanah Mas didatangi pelaku dan mengatakan cincinya bagus dan ditanya apakah mau dijual. Lalu, dijawab korban mau dijual kalau harganya cocok.

“Pelaku lalu mengajak ke rumah korban dan di sana cincin tersebut dikeluarkan oleh korban, setelahnya kemudian cincin tersebut dicuci agar bersih. Saat bersamaan, korban bercerita dengan masalah kesehatan dan kemudian oleh pelaku badannya dilumuri air jahe dan jeruk, kemudian setelah itu korban di suruh mandi oleh pelaku,” ungkapnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga :  Polsek modo patroli blue light diantaranya antisipasi kejahatan jalanan Guna pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik

Pada saat korban mandi, lanjutnya, 4 cincin batu permata tanpa ijin korban diambil oleh pelaku, dan atas hal tersebut korban mengalami kerugian berupa 4 buah cincin berlian total senilai Rp80 juta.

“Modusnya dengan cara memanfaatkan kelengahan korban,” ujarnya.

Baca Juga :  PASTIKAN DI SAAT SHOLAT TARAWEH AMAN, POLSEK MODO MENINGKATKAN PATROLI CEGAH 3 C DIWILKUM MODO

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, tersangka menjelaskan awal mula bertemu karena kebetulan berbelanja di minimarket yang sama. Ia memang mengaku sudah mengincar namun tidak ingin membeli cincin itu.

“Tiga belum dijual di teman saya. Saya dijanjiin untuk datang, saya datang dari Klaten ke Semarang tapi terus ditangkap. Saya ngaku sebagai jual beli cincin,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tiga cincin yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru