Lamongan | www.kupastuntas86.com- Jumat curhat polsek modo pada pagi ini berada di Balai Desa Sumberagung kec.Modo. menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pememasang jebakan tikus dengan mengalirkan listrik diarea persawaan diwilayah Kecamatan modo Kabupaten Lamongan.jumat (01/03/2024).
Hal tersebut dilakukan kepada masyarakat karena masih banyaknya para petani yang membasmi tikus dengan menggunakan jebakan aliran listrik di pematang sawah miliknya yang sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain yang mengakibatkan kematian memakan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, pesan Kapolsek Modo saling mengingatkan dan saling waspada bila berjalan diarea persawahan. Dalam kesempatan Jumat curhat ini, Kapolsek minta tolong khususnya yang hadir dlm pertemuan ini mensosialisasikan kepada rekan ,tetangga atau kelompoknya agar tidak melakukan hal yg membahayakan dan pelaku bisa dipidanakan.
Lakukan dengan cara lain yang aman, seperti contoh dengan membuat Rumah Burung hantu dan memperdayakan burung Hantu membasmi tikus sehingga didapat cara yang ramah lingkungan membersihkan dan tidak mematikan.
saluran-saluran air, menggunakan musuh alami seperti burung hantu, menggunakan
“ jumat curhat Ini merupakan langkah yang akan terus kami lakukan kepada seluruh masyarakat wilayah Modo, dan
Memberikan edukasi masyarakat dengan melakukan pemasangan banner larangan ditempat strategis.
Sementara itu Kapolsek modo Iptu Anang purwo widodo,S.H., saat dikonfirmasi awak media online kupas tuntas melalui WA messenger terkait kegiatan jumat curhat sebagai upaya Polsek modo mendekatkan diri dengan masyarakat menerima dan menampung aspirasi dan permasalahan yg ada didesanya.
Sementara itu, salah seorang petani Sdr Sampurno, 48th yang mengikuti jumat curhat tersebut merasa senang hati dan permasalahan yg didahapi bisa tersampaikan dan terpecahkan dan semua warga akirnya mengerti bahwa perbuatan memasang jebakan tikus dengan aliran listrik melanggar hukum.
(Andikprastyo/Redaksi)