Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Kapolsek glagah iptu bambang Siswoyo,S.H, bersama masyarakat dan juga anggota melakukan jumat curhat himbauan sosialisasi larangan bagi petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik di wilayah desa Binaan Masing masing di Kecamatan glagah Kabupaten Lamongan , hal ini dilakukan Antisipasi pata petani melindungi Tanaman padinga agar tidak diserang/dimakan Tikus, Jumat (01/03/2024) pukul 10:30wib.
Jumat curhat sosialisasi larangan penggunaan jebakan tikus,
Hal tersebut dilakukan kepada masyarakat karena masih banyaknya petani yang membasmi tikus dengan menggunakan jebakan listrik di pematang sawah, sehingga, telah banyak memakan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo, S.H., Bersama anggota polsek glagah dan tokoh masyarakat serta kelompok tani diwilayah kecamatan glagah mensosialisasikan hal tersebut, dengan mendatangi langsung dan melakukan pemasangan banner larangan penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik”Tandasnya.
“jumat curhat sosialisasi larangan penggunaan jebakan tikus, Ini merupakan langkah yang akan terus kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat, dengan harapan seluruh petani tdk melalukan hal yg melanggar hukum dan menyebabkan kematian. mengetahui, bahwa hal tersebut dilarang, apalagi kasus kasus jebakan tikus listrik sangat membahayakan” jelas kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo, S.H., saat dikonfirmasi awak media online kupas tuntas 86.
Kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo, S.H.,
Ia berharap dengan adanya jumat curhat sosialisasi dan melakukan pemasangan banner larangan disawah dan tempat umum yang strategis, para petani bisa mencari cara lain yang lebih baik dan aman untuk membasmi tikus”Tegasnya kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo, S.H.
Jumat curhat kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo, S. H.,konferensi pers, Menyampaikan saat dikonfirmasi awak media online kupas tuntas melalui WA messenger terkait kegiatan sosialisasi larangan penggunaan jebakan tikus ini slalu ditingkatkan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati polsek glagah Polres Lamongan binaan polda jatim,
“Kami harapkan dengan memberikan sosialisasi dan pemasangan banner larangan memasang jebakan tikus dengan arus listrik masyarakat merasa aman dari jebakan yg membahayakan kita semua. Persuasip kepada petani agar menggunakan cara lain yang lebih ramah lingkungan dan aman terhadap masyarakat,” tegasnya.kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo, S.H.
Sementara itu, salah seorang petani warga masyarakat kecamatan glagah menyampaikan di lokasi tersebut, Alhamdulillah saya diingatkan bahwa jebakan tikus itu dilarang dan membahayakan orang lain bisa menyebabkan kematian diri sendiri dan orang lain.
“Terima kasih atas saran dan perhatian dari polsek glagah lamongan menyampaikan pesan dengan solusi jumat curhat ini, berarti bagi kami dan dengan harapan Polisi semakin dekat dan peduli sama Petani seperti ini Pungkasnya.
(Andikprastyo/Redaksi)