Polres Lamongan Menggelar Press Release Penanganan Aksi Konvoi Salah Satu Perguruan Silat Di Wilayah Lamongan

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:16 WIB

40248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A.Condroputro,S.H.,S.I.K.,M.Si menggelar press release terkait Aksi Konvoi yang di lakukan Oleh salah satu perguruan silat di Wilayah Kabupaten Lamongan,Rabu (28/02/2024)

Press release siang ini, pukul 11.30.Wib dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Intelkam dan Kasi Humas di Halaman Mapolres Lamongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Lamongan telah melakukan upaya penegakan hukum dan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kelompok salah satu Perguruan Silat yang diduga melakukan aksi konvoi yang dilakukan pada hari Selasa 27/02 (malam hari) yang di lakukan kurang lebih oleh 250 0rang sampai 300 orang,tindakan ini akan di lakukan Polres Lamongan Kepada Siapapun dari Perguruan manapun yang Melakukan onar dan membuat Keresahan masyarakat di Wilayah Lamongan

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K.,M.Si dalam rilis menjelaskan bahwa aksi konvoi dilakukan atas dasar undangan via WA Grup.

“Kegiatan konvoi tersebut dilakukan atas dasar undangan dalam bentuk flyer atau pesan berantai melalui WAG kelompok salah satu Perguruan Silat untuk menghitamkan Lamongan.” Jelasnya.

Aksi konvoi massa diawali dengan kegiatan penggalangan dana di wilayah Sekaran, selanjutnya mereka bergerak menuju desa Kendalkemlagi Karanggeneng dan di sepanjang jalan yang dilalui mereka melakukan aksi sweeping serta pengeroyokan kepada warga masyarakat yang melintas.

Baca Juga :  Polsek Modo Kurang Dari 24 Jam Berhasil Ungkap 2 Tkp Judi Online Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan.” Lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polres Lamongan langsung mendatangi TKP dan berhasil mengendalikan situasi serta mengamankan para pelaku konvoi.

Dari para pelaku yang diamankan, Petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam diantaranya clurit, pisau, ruyung dan alat pemukul lainnya.

Ada 5 orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul lainnya berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan.

Pelaku Konvoi berjumlah 160 orang yang terdiri dari 156 orang laki laki dan 4 orang wanita berhasil diamankan dan dalam proses pendataan dan pembinaan.

“ Kami juga mengamankan Kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, Clurit sejumlah 2 buah, Sabit sejumlah 1 buah, Ruyung 4 buah, pisau 1 buah dan tongkat besi 2 dan gesper plat besi 1 buah serta atribut salah satu Perguruan Silat berupa bendera dan spanduk.” tambah AKBP Bobby.

Baca Juga :  Ketua DPP PJHI Sekaligus Pimpinan Cagar Budaya Kraton Malowopati Hadiningrat Angkat Bicara Terkait Dugaan Penimbunan Limbah B3

Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan UULAJ no 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan menggunakan knalpot brong, sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951.

Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas, dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra dan putrinya supaya tidak salah dalam pergaulan, selain itu juga himbauan ditujukan kepada Para Pengurus Perguruan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum serta tidak menggunakan atribut Perguruan Silat diluar kegiatan.

“ Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas kepada siapapun dan dari manapun segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat.”pungkasnya

 

*TP/HUMAS*

(Redaksi) 

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru