Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Kapolsek Sukodadi AKP M.LAZIB,S.H.,Memerintahkan anggota polsek Sukodadi bersama anggota Bhabinkamtibmas beserta Polmas melakukan sosialisasi larangan bagi petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik Menghimbau warga larangan jebakan tikus di wilayah desa Binaan Masing masing di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan , hal ini dilakukan Antisipasi pata petani melindungi Tanaman padinga agar tidak diserang/dimakan Tikus,kamis (29/02/2024) pukul 10:30wib.
Hal tersebut dilakukan kepada masyarakat karena masih banyaknya petani yang membasmi tikus dengan menggunakan jebakan listrik di pematang sawah, sehingga, telah banyak memakan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, anggota bhabinkamtibmas polsek Sukodadi bersama Polmas dan tokoh masyarakat serta kelompok tani diwilayah kecamatan Sukodadi mensosialisasikan hal tersebut, dengan mendatangi langsung dan melakukan pemasangan banner larangan penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik Menghimbau warga larangan jebakan tikus”Tandasnya.
“Ini merupakan langkah yang akan terus kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat,Menghimbau warga larangan jebakan Tikus dengan harapan seluruh petani tidak melalukan hal yg melanggar hukum dan menyebabkan kematian. mengetahui, bahwa hal tersebut dilarang, apalagi kasus kasus jebakan tikus listrik sangat membahayakan” jelas anggota bhabinkamtibmas polsek Sukodadi saat dikonfirmasi awak media online.
Kapolsek Sukodadi AKP M. LAZIB, S. H., Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan melakukan Menghimbau warga larangan jebakan tikus pemasangan banner larangan disawah dan tempat umum yang strategis, para petani bisa mencari cara lain yang lebih baik dan aman untuk membasmi tikus”Harap nya. Kapolsek Sukodadi AKP M. LAZIB, S.H.
Kapolsek Sukodadi AKP M. LAZIB, S.H., Menyampaikan saat dikonfirmasi awak media online kupas tuntas melalui WA messenger terkait kegiatan sosialisasi para Bhabinkamtibmas dan Polmas polsek Sukodadi Polres Lamongan binaan polda jatim,
“Kami harapkan dengan memberikan sosialisasi dan pemasangan banner larangan memasang jebakan tikus dengan arus listrik masyarakat merasa aman dari jebakan yg membahayakan kita semua. Persuasip kepada petani agar menggunakan cara lain yang lebih ramah lingkungan dan aman terhadap masyarakat,” tegasnya.kapolsek Sukodadi AKP M. LAZIB, S.H.
Sementara itu, salah seorang petani warga masyarakat kecamatan Sukodadi menyampaikan di lokasi tersebut, Alhamdulillah saya diingatkan bahwa jebakan tikus itu dilarang dan membahayakan orang lain bisa menyebabkan kematian diri sendiri dan orang lain.
“Terima kasih atas saran dan perhatian dari Bhabinkamtibmas polsek Sukodadi menyampaikan pesan berarti bagi kami dan dengan harapan Polisi semakin dekat dan peduli sama Petani seperti ini Pungkasnya.
(Andikprastyo/Redaksi)