Dugaan Penipuan Berkedok CPNS Membuat Hadi Gerung Geram Dan Kutuk Penipu Di Jombang

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 05:57 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | www.kupastuntas86.com- 28/02/2024 Kasus dugaan penipuan berkedok CPNS yang menimpa Opik Sumantri (55 tahun) warga Mojokerto memasuki babak baru. Perkara yang ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Jombang dan jajarannya yang telah bekerja keras, tegas dan profesional dalam menangani perkara ini,” ujar Hadi Purwanto, S.T., S.H., kuasa hukum Opik Sumantri dari LBH Djawa Dwipa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi Gerung sapaan akrabnya menjelaskan, kenaikan status perkara ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/49/II/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 23 Februari 2024. Ini berarti penyidik telah menemukan peristiwa pidana dan tengah mencari tersangka.

Opik Sumantri melaporkan kasus ini ke Polres Jombang pada 20 Desember 2022. Ia menuding YAS (65 tahun) warga Jombang telah menipunya senilai Rp 160 juta dengan iming-iming meloloskan anaknya sebagai CPNS di Kemenkumham RI.

Baca Juga :  Antisipasi kejahatan perbankan Polsek Laren tingkatkan pengamanan objek Vital diwilayah hukum Kecamatan Laren.

“Saya ingin YAS mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saya mencari keadilan dan saya berharap YAS segera ditahan serta dihukum seberat-beratnya,” tegas Opik Sumantri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan uang yang cukup besar dan menyangkut nasib seorang anak muda yang ingin menjadi abdi negara. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Kronologi Kejadian:
Maret 2021, Opik Sumantri melalui MS (sahabatnya) diperkenalkan kepada YAS. Kemudian YAS menjanjikan pekerjaan CPNS untuk putra Opik dengan pangkat IIA dan gaji Rp 2.022.200.

Selanjutnya, Opik Sumantri menyerahkan uang total Rp 160 juta kepada YAS dalam beberapa tahap. Ternyata janji YAS tidak pernah terwujud, putra Opik Sumantri tidak kunjung bekerja.

Akhirnya Desember 2022, Opik Sumantri melaporkan YAS ke Polres Jombang.

Bukti-Bukti
Adapun bukti-bukti yang dilampirkan adalah kuitansi pembayaran uang senilai Rp 50 juta kepada YAS tanggal 15 Maret 2021, struk transfer uang Rp 100 juta ke rekening YAS tanggal 22 Maret 2021, kuitansi pembayaran uang senilai Rp 10 juta kepada YAS tanggal 1 Agustus 2021, print out bukti-bukti Percakapan Whatsapp, fotokopi Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai, fotokopi Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara Regional II Surabaya Nomor : 43/748 BKN tentang Penetapan Calon Aparatur Sipil Negara Daerah Sumber Honorer Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2020 serta fotokopi Keterangan Lulus Badan Kepegawaian Negara No. SK :83/PANPELBKN/CPNS/XII/ 2020.

Baca Juga :  Kapolsek Sukorame IPTU Suroso,S.Sos., Pimpin anggota Untuk Memberi Himbauan Kamtibmas Antisipasi Dan Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat.

Tuntutan:

Korban dan kuasa hukumnya menuntut keadilan dan berharap YAS segera ditahan. Ia berharap kasus ini segera tuntas dan memberikan pelajaran bagi para pelaku penipuan CPNS.

“Saya ingin YAS mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saya mencari keadilan dan saya berharap YAS segera ditahan serta dihukum seberat-beratnya,” tegas Opik Sumantri mengakhiri pembicaraannya.( NDR)

Berita Terkait

Kapolsek brondong Akp moch lazib, S. H., Beserta anggota melaksanakan kegiatan penyeketan Warga PSHT Diperbatasan Lamongan-Tuban Begini Tegasnya!.
ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Guminingrejo laksanakan Sambang desa memberikan Sosialisasi tentang penipuan Online diwarkop Gumining.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak pidana kejahatan Antara lain Kriminalitas dan Balap liar.
Anggota polsek modo giat memberikan himbauan Larangan untuk bermain Atau berenang di Waduk Begini Pesannya!
Cegah pengunaan Narkoba Anggota polsek Sukorame Dialogis kepada Masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sambeng Tingkatkan! Patroli Blue Light Diantaranya! Antisipasi pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sukorame Tingkatkan! Patroli Blue Light.

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 13:21 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK BRONDONG KORDINASI DAN SILAHTURAHMI BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA LOHGUNG KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

Minggu, 20 April 2025 - 05:49 WIB

Kapolsek Karangbinangun Akp Supardi, S. H., pimpin Anggota Giat pengamanan penyeketan Warga PSHT di Dsn. Monolelo desa Karangbinangun Dan kantor desa Karangbinangun Terkait Hitamkan polsek Sugio.

Minggu, 20 April 2025 - 04:43 WIB

Anggota polsek brondong Tingkatkan Giat patroli perintis presisi Patroli blue light dengan mobil 1402 Samapta Antara lain Antisipasi Gesekan oknum Perguruan Silat, Kriminalitas Dan Balap Liar.

Sabtu, 19 April 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Kedungpring pimpin anggota giat pengamanan penyeketan Warga PSHT terkait hitamkan polsek Sugio di perempatan Dradah Begini tegasnya!

Sabtu, 19 April 2025 - 22:34 WIB

Kapolsek brondong Akp moch lazib, S. H., Beserta anggota melaksanakan kegiatan penyeketan Warga PSHT Diperbatasan Lamongan-Tuban Begini Tegasnya!.

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

GIAT PENGAMANAN PENGAJIAN DAN SHOLAWATAN DALAM RANGKA HAJATAN PERNIKAHAN DS. BANJARGONDANG KEC. BLULUK KAB. LAMONGAN

Berita Terbaru