Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pengedar 5.000 Butir Pil Ekstasi

Joni Suheryanto

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 05:15 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Tim Unit 2 Subdit III Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara(Sumut) menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 5.000 butir.

“Ya benar, ada dua orang yang ditangkap pria berinisial H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa.

Ia melanjutkan penangkapan itu bermula pada informasi masyarakat ada peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Medan pada 6 Januari 2024.

“Kemudian personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan dua pelaku. Di tempat kejadian perkara (TKP) dua pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan penggerebekan,” ucapnya.

Hasil penangkapan tersebut, Hadi mengatakan personel menemukan menemukan kotak warna coklat yang berisikan 5.000 butir pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mendapatkan barang bukti pria yang tidak dikenal dari pria berinisial A alias KEY. Mereka sudah mendapatkan dua kali barang bukti tersebut,” ucapnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua ini menambahkan saat ini tim sudah mengidentifikasi jaringannya dan terus memburu pelaku lainnya.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapoldasu : Pemilu merupakan Pesta Perebutan Hati Rakyat

Sebelumnya Polda Sumut menangkap pria berinisial AS (47) dan SB (40) warga Kabupaten Asahan yang berprofesi sebagai nelayan yang merupakan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram.

Selain itu juga menangkap pria berinisial DE alias WIS (41) warga Tanjungbalai yang terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi pada 28 Desember 2023.

Polda Sumut terus melakukan pemberantasan narkoba di antaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas. (JONI SH)

Berita Terkait

Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah (KKG-MDT) Provinsi Sumut
Supriadi S.Ag Resmi Dilantik Menjadi Ketua KKG-MDT Sumut Oleh Kakanwil Kemenag Sumut
DR .Drs H.Arsyad Lubis Ketua Umum ( KBNDAB ) Membentuk Kembali Susunan Kepengurusan Yang Baru
Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:24 WIB

Anggota kepolisian sektor modo Tingkatkan giat, Patroli Bluelight Rutin Dilaksanakan Untuk Menyisir Kejahatan Di lingkungan Sekitar Warga

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru