Lamongan | www.kupastuntas86.com- Di masa saat hari tenang jajaran polsek glagah polres lamongan, satpol pp, team bawaslu dan panwascam bersama jajaran PKD telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan wilayah kecamatan mantup kabupaten lamongan.
APK (Alat peraga Kampanye) berupa baner dan spanduk Capres dan Calon Anggota Legislatif DPRD, DPD Prov dan DPR RI sepanjang jalan wilayah Kecamatan khusus nya wilayah Hukum polsek glagah lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di Kab Lamongan demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.
Pada Hari senin tanggal 12 Februari 2024,(11/02/24) sekira pukul 08.00 s/d selesai, polsek glagah telah melaksanakan kegiatan Pengamanan penertiban APK Oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan wilayah glagah bersama Panwascam dan Jajaran PKD Wilayah lamongan Kecamatan glagah.
Dalam kegiatan ini kapolsek glagah lamongan Iptu bambang Siswoyo, SH, Dikonfirmasi awak media online kupastuntas86.com terkait kegiatan tersebut,
Dengan sasaran Baner dan spanduk penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di Kab. Lamongan demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif”Tegasnya kapolsek glagah lamongan Iptu bambang Siswoyo, SH.
Giat pengamanan Polsek glagah dalam penertiban alat peraga kampanye pemilu tahun 2024 secara serentak se kecamatan oleh Bawaslu kecamatan Glagah pada hari ini terpantau kegiatan tersebut berlangsung aman, lancar “Pungkasnya.
( Andik prasyo/Redaksi)