Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Giat Apel penertiban Alat Perga Kampanye (APK) Oleh Panwascam Bersama Muspika kecamatan modo lamongan mengelar giat apel pagi.
Pawascam bersama Muspika kecamatan modo lamongan menggelar Rapat Koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Perbub tentang kampanya di sekretariat panwascam , dilingkungan kantor kecamatan modo kabupaten lamongan, minggu (11/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor giat apel yang di hadiri Pawascam kecamatan glagah lamongan, Kasi trantib, Kapolsek modo Iptu anang purwo widodo, SH,. Bersama Danramil koramil 0812/12 modo , PPK Kecamatanmodo, Ketua panwaslucam kecamatan modo.
”Untuk penertiban dengan menurunkan gambar gambar paslon tersebut kita mulai hari minggu (11/02/24) mulai pagi pukul 08.00 wib. Dengan sasaran operasi wilayah hukum polsek modo polres lamongan.” Jelas kapolsek modo polres lamongan Iptu anang purwo widodo,S.H,.
Disisi lain kapolsek Modo lamongan Iptu anang purwo widodo,S.H, dikonfirmasi awak media online Melalui WA messenger dalam kegiatan ini, menyarankan agar pada saat penertiban APK berlangsung aman dan kondusif “Tegasnya kapolsek modo lamongan Iptu anang purwo widodo, S. H,.
Dalam kegiatan rakor Giat apel penerbitan alat perga kampanye (APK), tersebut telah disepakati untuk bersama-sama menertibkan APK yang melanggar aturan demi terwujudnya Pilkada Kabupaten Lamongan khusus nya wilayah Hukum polsek modo polres lamongan binaan Polda jatim ini tetap upayakan wilayah Hukum yang aman dan damai”Pungkasnya.
( Andik prastyo/Redaksi)