Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Giat Apel penertiban Alat Perga Kampanye (APK) Oleh Panwascam Bersama Muspika Glagah lamongan mengelar giat apel pagi.
Pawascam bersama Muspika kecamatan glagah lamongan menggelar Rapat Koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Perbub tentang kampanya di sekretariat panwascam , dilingkungan kantor kecamatan glagah lamongan, minggu (11/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor giat apel yang di hadiri Pawascam kecamatan glagah lamongan, Kasi trantib, Kapolsek glagah Iptu bambang Siswoyo,SH, Danramil koramil glagah, PPK Kecamatan glagah, Ketua panwaslucam.
”Untuk penertiban dengan menurunkan gambar gambar paslon tersebut kita mulai hari minggu (11/02/24) mulai pagi pukul 08.00 wib. Dengan sasaran operasi wilayah hukum polsek glagah lamongan.” Jelas kapolsek glagah lamongan Iptu bambang Siswoyo, SH.
Disisi lain kapolsek glagah lamongan Iptu bambang Siswoyo, SH, dikonfirmasi awak media online dalam kegiatan ini, menyarankan agar pada saat penertiban APK berlangsung aman dan kondusif “Tegasnya kapolsek glagah lamongan Iptu bambang Siswoyo,SH.
Dalam kegiatan rakor Giat apel penerbitan alat perga kampanye (APK), tersebut telah disepakati untuk bersama-sama menertibkan APK yang melanggar aturan demi terwujudnya Pilkada Kabupaten Lamongan khusus nya wilayah Hukum polsek glagah tetap yang aman dan damai”Pungkasnya.
( Andik prastyo/Redaksi)