Tawuran Gangster Di Borobudur Manyaran, Tiga Dibawah umur Dua Remaja Harus Diamankan Polrestabes Semarang

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 10:24 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang | Beredar video pengeroyokan seperti gangster yang sedang mengejar korbanya dengan menggunakan senjata tajam dengan, Seperti yang dikutip dari akun medsos tersebut, aksi genster terjadi di Jalan Borobudur Timur 11 Semarang, Sabtu, 3 Februari 2024.

Sementar itu, Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, kejadian bermula dari dari pelaku dan korban yang tidak saling kenal dan saling tantang akan melakukan tawuran melaui media sosial (Instagram) pada hari jumat, 2 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Kronologi kejadi tersebut berawal melalui jejaring sosial, mereka tidak saling kenal lalu melakukan saling tantang dan janjian untuk melakukan duel antar klompok di di belakang SPBU Kembangarum Manyaran Semarang pada sabtu 3 Februari 2024,” Terang Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena Saat jumpa pers di Lobby Polrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jateng Tunjukkan Teknik Baru Musnahkan Sabu-Sabu Dengan Aman dan Efisien

Melihat kalah jumlah kelompok korban dengan kelompok pelaku dan akhirnya klompok korban melarikan diri menuju jalan Borobudur Timur 11 Semarang sehingga di kejar oleh para pelaku. Di TKP itulah pelaku melakukan penganiayaan.

“ Akibat pristiwa tersebut korban Insial G.B.A mengalami Luka sobek pada punggung kiri, sobek pada leher belakang, sobek pinggang kanan, lecet pada telapak kanan, lecet pada lutut kanan, dan korban akhirnya dilakukan perobatan,” Ujar Kompol Andika Dharma Sena

Baca Juga :  Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL

Atas perbuatannya, dua orang pelaku yang sudah dewasa dengan inisial ARI (19) dan RAW (20), warga Semarang Barat, Kota Semarang, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur, masing-masing GMS, HAP, dan SEAS dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru