TANJUNG MORAWA I KUPAS TUNTAS 86 – Anggota DPRD Deli Serdang Hj Sa’adah Lubis MAP gelar sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Dusun II Desa Tanjung Morawa.A Jalan Tirta Deli, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Sabtu (3/2/2024) Pukul 10:00 Wib.
Kegiatan Sosper tersebut yang digelar Anggota DPRD Deli Serdang Hj Sa’adah Lubis, M.AP., diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Hafis Sidik Tanjung, do’a dan Menyanyikan Indonesia Raya serta Mars PPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Sa’adah Lubis MAP dalam kegiatannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir untuk mengikuti Sosper Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deliserdang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Tahap I Tahun 2024.
“Terima kasih kepada para undangan yang telah hadir disini. Saya mengambil tema tentang perlindungan anak ini umumnya untuk masyarakat indonesia, khususnya kabupaten deli serdang, bukannya kita harus keluar dari kemiskinan dan bukan malah menambah kemiskinan, karena pengetahuan masyarakat terhadap bagaimana sebenarnya itu belum memahami, artinya persiapan mereka anak anak ini tidak di awali konsultasi dulu dari penasehat perkawinan, atau dari desa dulu untuk menasehati mereka anak-anak yang belum siap dalam perkawinan atau di buat peraturan desanya, nah akhirnya nanti kita juga yang kecewa pemerintah kabupaten dan desa-desa.” Ujarnya
“Menikahnya orang tidak bertanggungjawab yang pertama itu laki-laki sebagai suaminya yang tidak memiliki pekerjaan akhirnya menambahi jumlah orang miskin.” Pungkas Sa’adah Lubis
Lanjutnya “Insya Allah saya di 2024 ini mengikuti kontestasi pemilihan legislatifnya di provinsi sumatera utara, kenapa saya di sumatera utara, dapil deli serdang, saya ingin warga deli serdang ini berubah cara berfikirnya tidak jadi suka menerima bantuan, tetapi menjadi pemberi bantuan nantinya dikarenakan edukasi yang memang dapat dilakukan, baik itu dari desa dan pemerintah lainnya, dari perwiritan dan lain sebagainya, terutama dari wakil rakyatnya DPRD-DPRD yang berada di perwakilan rakyat, maka kalau nanti saya terpilih di provinsi sumatera utara, mungkin lebih banyak lagi yang bisa saya bina untuk masyarakat khususnya di kabupaten DeliSerdang.” Sambung Sa’adah Lubis dari Fraksi PPP yang maju ke tingkat provinsi sumut nomor urut 2(dua).
Sebagai tokoh masyarakat Safii Tanjung, hal ini ia mendukung apa yang menjadi cita-cita Anggota DPRD Deli Serdang tersebut ketika terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumut.
“Saya sangat mendukung apa yang di cita-citakan bunda Sa’adah Lubis bagaimana kita mengurangi angka kemiskinan yang ada di Deli Serdang, khususnya di desa Tanjung Morawa A.” Pungkas Safii Tanjung yang bakal calon kepala desa tanjung morawa A tahun 2025 yang akan datang.
Ini juga disambung oleh Heriyanto Calon Anggota DPRD Deli Serdang dari partai PPP Nomor urut 4(empat)
“Jika saya terpilih menjadi Anggota DPRD Deli Serdang ini akan kita dukung cita-cita bunda Sa’adah ketika beliau naik menjadi Anggota DPRD provinsi sumatera utara.” Ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dipilih oleh masyarakat dan berjuang bersama rakyat untuk kemajuan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi ini di Hadiri Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Hj. SA’ADAH LUBIS, MAP Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan maju sebagai calon anggota DPRD Prov Sumut 1 nomor urut 2(Dua). Plt Kepala Desa Tanjung Morawa A, JULIAH KHAIDAH, S,sos, Tokoh Masyarakat SAFII TANJUNG yang akan maju menjadi calon kepala desa Tanjung Morawa A, Tahun 2025, EDI SAHPUTRA, S.sos, Bhabinkatibmas KHALID, dan Tokoh Masyarakat dari Desa Dagang Kelambir, HARIYANTO juga sebagai pengurus PPP dan mencalonkan diri sebagai anggota Legeslatif Kabupaten Deli Serdang nomor urut 4(Empat). (JONI SH)