DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Perbuatan ingkar janji bahkan dikategorikan sebagai perilaku yang sejalan dengan karakter teman setan, inilah bahaya jika seseorang mengingkari janji. Ingkar janji pada dasarnya adalah bentuk tindakan yang menyerupai prilaku setan dalam menipu manusia.
Selain kerugian yang timbul dari perspektif agama, tindakan ingkar janji juga memiliki dampak negatif dalam kehidupan atau lingkup sosial. Bahaya jika seseorang mengingkari janji adalah mereka akan cenderung kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itulah yang saat ini menyelimuti Camat Percut Sei Tuan A Fitryan Syukri SSTP M,Si pasalnya camat Percut Sei Tuan, pernah Berjanji siap mundur apabila tidak bisa menertibkan PKL pajak Gambir, atas ucapanya itu Saat ini Camat PST sudah tidak dipercaya lagi dan dianggap warganya sebagai camat yang ingkar janji.
pasalnya dirinya berjanji akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pajak Gambir, Jalan Pasar 8 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) namun hingga saat ini tak kunjung selesai.
Selain itu, warga mempertanyakan ketegasan Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Syukri S.STP, M.Si. “Mana janjimu Pak Camat yang katanya siap mundur jika tak mampu mengatasi PKL Pajak Gambir. Ingat Pak Camat, itu bapak ungkapkan kepada warga,” terangnya.
Keluhan warga selama in tak.digubris Pemkab Deliserdang, Sudah beberapa tahun ini warga meminta Pemkab Deliserdang supaya menertibkannya, namun tak kunjung ada realisasinya.
selain kesemrawutan yang ditimbulkan pedagang, sampah-sampah berserakan di badan jalan. Bau busuk yang menyengat juga mengganggu warga dan pengguna jalan
Warga yang kecewa telah memasang spanduk di Jalan Pasar 8 Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Spanduk berisi agar Camat Percut Sei Tuan dicopot, Rupanya, warga kecewa kepada Camat Percut Sei Tuan perpanjangan mantan Bupati Deliserdang yang tak mampu menyerap aspirasi mereka.
Informasi diperoleh wartawan, spanduk yang diduga dipasang masyarakat tersebut karena kecewa terhadap penertiban PKL Pajak Gambir yang tak terealisasi. Pemkab Deliserdang sendiri dinilai tak bernyali terhadap PKL yang sudah membuat warga tak nyaman.
Spanduk tersebut berisi ungkapan kekecewaan warga kepada Camat Percut Sei Tuan, Fitriyan Syukri, SSTP, M.Si selaku perpanjangan mantan Bupati Deliserdang. Isi ungkapan warga yakni ‘Bagaimana kami warga Pasar 8 Mau Dukung Mantan Bupati. Perpanjangan Tangan Bapak yang Dulu Aja Sampai Sekarang Belum Tepati Janji” dan ‘Janji 4 Bulan Bakalan Tertib..?? Eh..Masih Macet Juga. Hadeh. Pak Camat Mana Janjimu..??
Camat Percut Sei Tuan A Fitryan Syukry SSTP, M.Si saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshap perihal janjinya kepada masyarakat dan Mengatakan siap mundur jika tak mampu mengatasi PKL pajak Gambir A Fitryan Syukri SSTP, M.Si Belum memberikan jawaban, hingga Berita ini ditayangkan, Senin (22/01/2023). (TIM)