Lemtaki Dukung Pernyataan LBP, Perusahaan Smelter Timah Tidak Patuh Aturan Harus Dipidanakan

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 12:09 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,www.kupastuntas86.com-
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) mendukung pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) untuk memproses hukum kecelakaan kerja kebakaran tunggu Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023. Jum’at 19 Januari 2024, terjadi kembali peristiwa kebakaran tidak tunggu smelter timah di kawasan industri Morowali tersebut. “Kalau ada pidana ya pidanakan saja,” tegas LBP saat raker terkait kebakaran smelter di Morowali itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan LBP untuk memproses hukum bukan sebatas investasi di Morowali tapi semua investasi yang tidak mematuhi aturan perundangan di Indonesia. Peristiwa ledakan pada 24 Desember menelan korban 20 meninggal, dan 40-an dirawat. Sementara kejadian 19 Januari, dikabarkan 2 orang meninggal, meski kebenaran informasi terus diselidiki pihak kepolisian.

Baca Juga :  Patroli Cipkon Harkamtibmas Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ) Menjelang Suroan Di Wil Hukum Polsek Ngimbang

Lemtaki yang sedang menyoroti keberadaan perusahaan manufaktur PT. Datong Lightway International Technology di Desa Kareo, Majilan Serang, Banten menekankan perlunya pemeriksaan dan penghentian industri besi dan baja tersebut. “Kami menduga perusahaan tersebut ada yang disembunyikan,” kata Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada media (21/1)

Menurut Edy, PT. Datong diduga memanipulasi persetujuan warga saat penyusunan amdal, di mana pada masa ujicoba perusahaan pertengahan 2020, hampir semua warga sekitar melakukan protes. Anehnya justru Amdalnya dikeluarkan oleh aparat dinas terkait. Aktivitas perusahaan itu telah menimbulkan dentuman keras setidaknya 3-4 kali dalam sehari, menyemburkan asap hitam pekat ke udara, dan menyebarkan bau menyayat menusuk hidung.

“Masyarakat sekitar pabrik menjadi terganggu aktivitasnya karena dampak operasional dari PT. Datong tersebut. Maka pihak-pihak terkait diminta untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan selama ini,” jelas Edy.

Baca Juga :  Tidak Hanya Judi Darat, Bandar Judi Online Tebak Angka Juga Berhasil Disikat Polres Simalungun

Lebih lanjut Edy menjelaskan jika persyaratan lingkungan hidup tidak dipenuhi, apalagi menyangkut persyaratan keselamatan keamanan kerja (K3). “Jangan menunggu ada korban, aparat terkait baru melakukan tindakan.” ujarnya.

Lebih lanjut Edy menekankan, Lemtaki sedang menginventarisir masalah dan keluhan masyarakat di sekitar lokasi. Sebab kepulan asap hitam lebih menunjukkan pengelolaan bahan-bahan industri berbahaya dibanding sekedar pengelolaan besi dan baja sebagaimana pada profil PT. Datong Lightway International Technology tersebut.

“Sesuai arahan pak Luhut, kita akan melakukan investigasi atas perusahaan tersebut. Nanti kita akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum Kepolisian dan KLHK, termasuk melaporkan kepada Menko Marves agar diberikan atensi tindak lanjutnya,” pungkas Edy. ***

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru