Polisi Ringkus Komplotan Maling Beraksi di Mie Gacoan Gresik

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 11:25 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Unit Reskrim Polsek Kebomas berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gresik Mie Gacoan di Jalan Panglima Sudirman No 161 Kel Sidomoro Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 06.50 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang-barang milik PT Pesta Pora Abadi, Tbk (Mie Gacoan) hilang. Berupa uang tunai Rp. 5.336.400,-, 1 buah DVR CCTV, dan handphone merk Realme C15 warna perak camar.

Baca Juga :  Polres Gresik Amankan Komplotan Jambret FC dan Veteran

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Kebomas. Mendatangi TKP menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.

“Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Kebomas berhasil mengamankan 2 orang tersangka,” ujarnya, Sabtu (20-01-2024).

Kedua tersangka adalah Habib Lutfianto Sufi (20) warga Kedung Tarukan Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dan Ansori Achmas Dani (22) alamat Tambak Wedi Langgar Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Patroli kota presisi Blue Light Berikan Himbauan pesan Kamtibmas dan Antisipadi Gesekan Perguruan Di Wilayah Sukodadi

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy coklat dengan plat nomor palsu, satu buah Linggis panjang 120cm, satu buah palu besi, satu buah Obang Minus Gagang merah, dan satu buah tas slempang biru merk eiger.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan menuju Mako Polsek Kebomas, Polres Gresik.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 2,” tutup Rokib. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru