PAPUA | www.kupastuntas86.com- Dalam giat Jumat curhat Adapun Penyampaian
Tujuan Kami membuka ruang CURHAT ini untuk mendengar masukan dari masyarakat terkait dengan persoalan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas
Dan menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar dan STOP penggunaan knalpot brong/bising agar menjadikan kabupaten Fakfak tempat aman dan nyaman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menghimbau kepada masyarakat dengan adanya informasi 53 Narapidana kabur dari lapas kelas IIB Sorong Papua Barat Daya pada hari Minggu 7 Januari 2024 bahwa jika melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat atau menghubungi cal center 110
Tanggapan dan saran dari warga masyarakat adalah trima kasih kepada kepolisian dengan adanya himbauan knalpot brong/bising ini kami warga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman karena sebelumnya knalpot brong/bising sangat mengganggu terutama para malam hari pada waktu Istirahat dan untuk narapidana yang kabur dari lapas Sorong akan kami infokan apabila melihat atau mendengar keberadaan nya
Anggota Polsek Fakfak terkait tanggapan dan saran warga masyarakat tentang situasi Kamtibmas dan knalpot brong/bising kami kepolisian tidak henti hentinya mengadakan razia knalpot brong maupun razia narapidana yang kabur dari lapas sorong dan berharap sekecil apapun informasi akan sangat berguna dan mari kita sama sama mengaktifkan siskamling agar memperkecil ruang gerak para narapidana tersebut (red)