TULUNGAGUNG | www.kupastuntas86.com- Kapolres Tulungagung memimpin pengamanan kegiatan sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Pengamanan dilakukan untuk mengamankan kedatangan massa dari salah satu kelompok perguruan silat untuk memberi dukungan pada sidang Pra Peradilan, Jumat (12/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, kegiatan Pra Peradilan penasehat hukum dari tersangka sudah dilakukan putusan dan dinyatakan terkait penetapan tersangka itu adalah sah sesuai aturan Hukum yang berlaku.
“Selanjutnya kami akan melanjutkan proses penyelidikan kami dan akan menyampaikan terkait perkembangnya nanti kepada khalayak umum sehingga bisa diketahui”, ujarnya.
Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada Para Tokoh Tokoh yang ada di Kabupaten Tulungagung dan dari Tokoh tokoh PSHT yang hari ini sudah bisa menertibkan dan menentramkan massa yang hadir di Pengadilan.
“Ini merupakan hal yang sangat penting untuk kita lakukan bahwa kita harus menghormati Pengadilan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa”, terang Kapolres.
“Pengerahan massa yang banyak pastinya akan berpotensi menimbulkan adanya kecelakaan maupun tindak pidana lain ataupun mengganggu hak hak masyarakat lainnya”, sambungnya.
Mari sama sama kita serahkan di proses peradilan yang berlaku dan tentunya sama sama kita lihat sehingga proses berjalan dengan baik sesui aturan yang berlaku.
Untuk proses Hukum penanganan kasus meninggalnya seorang siswa PSHT asal Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung meninggal dunia setelah mengukti latihan, Kapolres Tulungagung mengatakan “saat ini terhadap berkas sudah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum, kami juga masih menunggu hasil penelitiannya nanti kedepan kami akan sampaikan”, ungkapnya.
Untuk pengamanan diturunkan jumlah sejumlah 1785 personil.
“Hari ini kami menurukan sejumlah 1785 personi untuk mengamankan Kabupaten Tulungagung, saya harapkan Kabupaten Tulungagung bisa tetap terjaga aman dan kondusif”, tandasnya.
Usai menyampaikan aksinya, Massa membubarkan diri dan dilakukan pengawalan hingga ke wilayah masing masing. Sebelumnya waktu menuju Pengadilan Negeri Tulungagung juga dilakukan pengawalan oleh Pihak Kapolisan baik terbuka maupun tertutup.
Sumber:(restu)
(Redaksi)