Tragedi Terkuak: Empat Nyawa Hilang Akibat Miras Oplosan di Semarang

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 05:10 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | www.kupastuntas86.com-Polrestabes Semarang | Empat pemuda tewas tragis usai menenggak miras oplosan dalam sebuah acara kumpul-kumpul di kawasan Darat Tempel, Dadapsari, Semarang Utara. Investigasi dilakukan, dengan tes forensik masih menunggu keputusan, sementara pihak berwenang bertujuan untuk menjelaskan keadaan seputar insiden ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan, uji laboratorium sedang dilakukan untuk menganalisis sampel yang dikumpulkan dari para korban. Enam orang yang hadir dalam pertemuan tersebut kini menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Tunggu perkembangan baik hasil laboratorium atau pertimbangan autopsi. Hasil laboratorium dari muntahan dan darah belum keluar,” ujar AKBP Wiwit dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

Para korban yang diketahui bernama Arya (22), Andika (21), Depi (21), dan Hendi (22) merupakan bagian dari kelompok sepuluh orang yang mengikuti pesta minuman beralkohol campur pada Kamis, 4 Januari 2024. Tragisnya, Devi meninggal keesokan harinya, sedangkan Andika dan Hendi meninggal akibat racun pada Sabtu, 6 Januari 2024. Arta, korban keempat, meninggal pada Minggu, 7 Januari 2024.

Baca Juga :  POLSEK BLULUK BERHASIL UNGKAP KASUS PELAKU PERJUDIAN ONLINE OLEH UNIT RESKRIM POLSEK BLULUK DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM 100 HARI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

“Ya, bisa jadi tersangka karena ada yang meninggal,” tegasnya.

Menurut keterangan saksi mata, ramuan campuran alkohol itu dibuat dengan etanol, sirup, dan bubuk minuman ringan. Pesta dimulai pukul 16.30 dan berlanjut hingga larut malam.

Bahan etanol dengan kadar alkohol 70% 3 botol dengan ukuran 600 ml diperoleh sdr. Andika(21) dari melakaukan pembelian online menggunakan ponsel inisial D. dia juga menjelaskan bahwa andika juga sempat berpesan kepada D agar besoknya untuk membeli lagi alkohol 70% agar diprouksi banyak dan diperjualbelikan.

“Andika mau buat usaha jual miras. besok belikan lagi katanya. Baru mau bikin (usaha),” ujarnya D.

Salah satu peserta yang diketahui berinisial D mengungkapkan, lokasi pesta yang dilaksanakan dirumah G(22) adalah acara rutin kumpul-kumpul, dirinya juga mengaku bahwa dia juga membantu mengambilkan peralatan untuk membuat racikan campuran miras oplosan tersebut.

Baca Juga :  PATROLI CIPKON MULTI SASARAN RAYON 3 DI WILKUM POLSEK SUKODADI

“saya cuma membatu, Andika mengembilkan air putih dan peralatan, yang mencampur Andika,” bebernya D

Sdr. D juga membeberkan pesta miras tersebut juga disertai dengan mengkonsumsi obat-obat terlarang. Dia menjelaskan ada 5 orang yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

“Yang konsumsi, ada 5 dan yang selamat Sdr. S,” Tuturnya

Inisial S menceritakan pengalamannya terkait minuman yang dibuat oleh Andika, dan rekannya menjadi penguji persembahan anggur hasil racikannya,. Meski tidak merasakan efek awal apa pun saat mabuk, ia kemudian mengalami kelemahan saat kembali ke rumah.

“Saya minum Dextro 10 butir langsung. Dua hari tidur. Yang meninggal itu juga minum 10 butir. Ya saya juga takut, takutnya ikut teman-teman, ikut meninggal,” ujar S.

Insiden tragis ini menjadi pengingat akan bahaya yang terkait dengan konsumsi alkohol oplosan. Polrestabes Semarang terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang tidak diketahui asalnya dan mewaspadai bahan-bahan yang digunakan pada minuman campuran. (Red)

Berita Terkait

Polres Batu Tindak Tegas Amankan Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Peras Ponpes di Bumiaji.
Anggota kepolisian sektor sukodadi patroli harkamtibmas Dalam rangka Antisipasi Curanmor di wilayah kecamatan Sukodadi.
Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya
Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru