Semarang | www.kupastuntas86.com-Polrestabes Semarang | Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, S.H., M.H pimpin anggota mendatangi TKP penemuan barang yang diduga bahan peledak, lokasi diketahu di tanah proyek pembangunan perumahan Jl. Siroto Raya Rt. 001 Rw. 015 Keluraha Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Kamis sore, (21/12/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, kronologis kejadian sekira pukul 16.00 WIB pada saat saksi sdr. Eko Saputro (Pria 47 tahun), pekerja proyek tersebut melaksanakan tugas sebagai operator exsavator untuk meratakan tanah di area pembangunan perumahan tanpa sengaja menemukan benda mirip dengan mortir
“Saat saya sedang meratakan tanah, tidak sengaja saya menyentuh benda logam, saya pikir itu pertama batu” ujar Eko saat melihat benda dilokasi
Mendapati sebuah benda yang menyerupai sebuah mortir terbuat dari besi dengan ukuran panjang sekitar 40 cm, diameter 20 cm. Alhasil atas penemuan mortir tersebut, saksi menghubungi bhabinkamtibmas dan Polsek Banyumanik.
Menanggapi hal tersehut Kompol Ali menjelaskan ” untuk saat ini kita pasang Police Line dan peringatan tanda bahaya dengan keamanan ketat dari Personel Polsek Banyumanik dan dibantu keamanan security perumahan”.
Upaya pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Banyumanik terkait dengan benda menyerupai mortir tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pasukan Gegana Brimob Polda Jateng.
“dikarenakan dekat dengan pemukiman penduduk dan sudah mendekati malam hari, Pasukan Gegana Brimobda Jateng akan melakukan disposal pada besok pagi dan direncanakan di wilayah kelurahan Jabungan.” tutupnya. (Red)