Sesuai Prosedur, Polres Gresik Amankan Tersangka Pembunuhan di Desa Pranti

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 13:28 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada tanggal 28 November 2023 lalu.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Aris Suprianto (30 tahun). Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusuk di bagian leher.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu:

Baca Juga :  POLSEK MODO UNGKAP KASUS PERJUDIAN OLEH UNIT RESKRIM POLSEK MODO DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM 100 HARI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Irfan Suryadi (24 tahun),
Hengky Pratama Susanto (23 tahun),
Ahmad Supriyadi (34 tahun),
Mohammad Alditia Rosyadi (28 tahun).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut. Mereka berniat untuk menguasai harta benda milik korban, yaitu sebuah sepeda motor dan sebuah telepon genggam.

Setelah membunuh korban, para tersangka mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Mereka kemudian menjual sepeda motor dan telepon genggam tersebut di Semarang.

Baca Juga :  Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

Tersangka Irfan Suryadi dan Hengky Pratama Susanto dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP. Pasal 365 ayat 4 KUHP mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat atau kematian, sedangkan Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan.

Sementara itu, tersangka Mohammad Alditia Rosyadi, Ahmad Supriyadi, dan Joko Dwi Utomo dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Pasal 480 KUHP mengatur tentang penadahan barang hasil kejahatan. (Redaksi/RllS) 

Berita Terkait

Kapolsek brondong Akp moch lazib, S. H., Beserta anggota melaksanakan kegiatan penyeketan Warga PSHT Diperbatasan Lamongan-Tuban Begini Tegasnya!.
ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Guminingrejo laksanakan Sambang desa memberikan Sosialisasi tentang penipuan Online diwarkop Gumining.
Anggota polsek modo giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Cegah tindak pidana kejahatan Antara lain Kriminalitas dan Balap liar.
Anggota polsek modo giat memberikan himbauan Larangan untuk bermain Atau berenang di Waduk Begini Pesannya!
Cegah pengunaan Narkoba Anggota polsek Sukorame Dialogis kepada Masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sambeng Tingkatkan! Patroli Blue Light Diantaranya! Antisipasi pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat Begini tegasnya!
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Anggota polsek Sukorame Tingkatkan! Patroli Blue Light.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:34 WIB

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 06:11 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Berita Terbaru