SERDANG BEDAGAI I KUPAS TUNTAS 86 – Polres Serdang Bedagai (Sergai), yang di wakali oleh Kompol. Damos C Aritonang, SIK., MH selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Serdang Bedagai menerima penghargaan juara kedua dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumut.
“Penghargaan di terima Bapak Wakapolres Serdang Bedagai hari ini, pada Rabu 6 Desember 2023, pada Rapat Kerja (Raker) Analisa dan Evaluasi (Anev) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 yang di gelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, pada Rabu (06/12/2023) di Polres Serdang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah.
Kasi Humas menjelaskan, mengusung tema, “Optimalisasi Kinerja Satgas Saber Pungli Guna Terwujudnya Hasil Yang Berkualitas,” Raker tersebut di buka Plt. Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Prov Sumatera Utara serta di hadiri Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberian penghargaan ini, lanjutnya, hasil penilaian Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sumatera Utara atas Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) yustisi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Serdang Bedagai dengan Slogan, “Mari kita berantas Pungli di Kabupaten Serdang Bedagai.”
“Keberhasilan Satgas Saber Pungli dalam Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) menjadi contoh nyata Kolaborasi yang Efektif antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian serta Stakeholder terkait lainnya, dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan Pembangunan,” sebutnya. (JONI SH)