DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Warga desa Percut Kec Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mendesak Kapolrestabes Medan membuka tabir dugaan korupsi Kotaku Ta 2019 Rp 2 M.
Pasalnya dalam penangana kasus Kotaku 2019 di desa Percut penuh kejanggalan dimana pihak Polrestabes mengatakan tidak ada temuan, inikan aneh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian dikatakan Sayuti bersama warga lainnya kepada beberapa awak media, usai musyawarah menyikapi keterangan oknum Anggota DPRD Deli Serdang Kamarulzaman di salah satu media online yang mengatakan sumber beritanya tidak jelas dari mana. Senin (04/12/2023) malam.
Saya tegaskan kata Sayuti bahwa dugaan korupsi Kotaku Ta 2019 di desa ini sudah diadukan ke Polrestabes Medan tahun 2022.
Kalau dikatakan tidak ada temuan tentu ini melukai hati warga desa Percut dan menciderai hukum yang berlaku di negara ini, ujar Sayuti diaminkan warga lainnya.
Hingga diadukan Ta 2022 proyek Kotaku 2019 sesumgguhnya belum selesai dikerjakan, itu dibuktikan pada saat itu pipa proyek Kotaku ditumpuk di satu tempat, beber Sayuti.
Bayangkan proyek Ta 2019 bahan material seperti pipa ditumpuk hampir dua tahun, lantas mengapa dikatakan tidak ada temuan, tanya Sayuti.
Bahkan diduga pihak KSM selaku pengelola kegiatan membohongi warga, katanya septiktank yang dibangun untuk pribadi pada hal sesumgguhnya untuk sejumlah warga sasaran, jadi sekarang septiktank itu ada di dalam rumah warga, terang Sayuti.
Termasuk pemasangan pipa septiktank tidak ditanam, apakah ini sudah sesuai dengan aturan yang belaku, sebut Sayuti.
Kalau dikatakan wajar rusak, sangat tidak masuk akal, karena menurut saya sejak awal pembangunan proyek ini penuh dengan ketidakberesan, ungkapnya.
Sebagaimana pernyataan oknum Anggota DPRD Kamrulzaman bila benar dugaan Korupsi Kotaku telah sampai ke Polrestabes Medan agar membuka kasus ini seterang terangnya, tau siapa saja yang terlibat, kami warga desa Percut sejak awal menghendaki hukum ditegakkan, agar ketahuan siapa saja yang terlibat, kata Sayuti.
Sementara salah seorang media telah konfirmasi Ketua KSM Zuhdi melalui whatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum berkenan memberikan penjelasan alias masih bungkam. ( TIM )